Advertisement
Era Firli, Menteri hingga Kepala Daerah Berhasil Ditangkap
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menjalani sidang etik dengan agenda pembacaan putusan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2020). ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sejak akhir November hingga Desember 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah disibukkan dengan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT).
Total setidaknya KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri telah menggelar OTT sebanyak 8 kali sejak dilantik akhir tahun lalu.
Advertisement
Sejumlah pejabat menjadi sasaran operasi komisi antirasuah tersebut, termasuk kepala daerah hingga menteri di Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo – Ma`ruf Amin.
Bahkan, OTT juga menyasar komisioner pemilihan umum. Sepekan terakhir ini, KPK menggelar OTT beberapa kali, padahal di awal memimpin KPK, OTT ini cuku jarang dilakukan.
Berbeda dengan KPK era Agus Rahardjo dkk (2015-2019), cukup gencar melakukan OTT para pejabat publik. Kala itu, nyaris setiap pekan ada pejabat yang ditangkap, termasuk anggota DPR hingga ketua umum partai politik.
Berikut sejumlah OTT pada masa kepemimpinan Firli dkk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
- Indonesia Pulangkan 27.768 WNI dari Konflik dan Kejahatan Global
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
- Kisah Inspiratif: Penjual Es Kelapa Daftarkan 24 Keluarga untuk Haji
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tekan Kecelakaan, Dishub Bantul Pasang 484 Lampu Jalan di 2026
- AKBP Ridho Hidayat Resmi Jabat Kapolres Kulonprogo
- Meta PHK 1.500 Karyawan Reality Labs, Fokus Metaverse Kian Pudar
- Harper Malioboro Hadirkan 60 Seconds to Seoul di Jogja
- KUHAP Baru, PN Sleman Tolak Penangguhan Penahanan Mahasiswa UNY
- Kasus Pemerkosaan Penumpang Uber Jadi Preseden Baru Keselamatan
- BPBD Sleman Ingatkan Siaga Cuaca Ekstrem Masih Berlaku
Advertisement
Advertisement





