Rumah Digeledah, Uang-Emas Rp476 Miliar Disita! Jampidsus Buka Suara
Rumah pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul digeledah. Polisi temukan emas dan uang Rp476 miliar. Ini fakta lengkap dan penjelasannya.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Kantor Staf Presiden menilai bahwa lembaga pemantau pemilihan umum turut memiliki peran sangat penting agar pilkada terhindar dari kecurangan dan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan bahwa organisasi pemantau pemilu perlu memperluas perannya, tidak hanya bekerja pada saat pemilihan umum, tetapi juga terlibat dari hilir dalam hal prosesnya.
"Organisasi pemantau pemilu harus juga memastikan pelaksanaan pilkada berjalan baik, termasuk sehat dan terbebas dari penularan COVID-19. Semoga pilkada lancar, semua pihak sehat dan tidak terjadi klaster baru COVID-19," ujar Juri dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Hal itu diutarakan Juri saat menjadi pembicara kunci webinar Bimbingan Teknis Pemantau Pemilu Pilkada 2020 Network for Indonesian Democratic Sociey (Netfid), Sabtu (5/12/2020).
Baca juga: Berani Ungkap Praktik Politik Uang, Warga DIY Akan Diberi Rp50 Juta
Pada kesempatan itu, Juri yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menyampaikan pentingnya peran organisasi pemantau pemilu.
Untuk itu, dia menekankan bahwa pemantau pemilu tidak satu arah dan harus menyeluruh ke seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu.
"Hingga kini, pemantau pemilu masih relevan keberadaannya. Terlebih, semua pihak yang terlibat dalam pemilu punya potensi melakukan kecurangan atau pelanggaran dalam meraup suara," ungkap Juri.
Juri juga berpesan kepada pemantau pemilu merupakan orang terpilih yang merupakan pribadi atau organisasi yang kredibel. Bahkan, pemantau pemilu bisa menjadi tumpuan dalam demokratisasi pemilu dan harus jadi alternatif bagi upaya memperbaiki pemilu.
Ia juga menegaskan bahwa orang-orang yang terlibat dalam pemantau pemilu harus punya sifat kerelawanan dengan tidak mengharapkan honor.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Rektor IV LSPR sekaligus Dewan Pembina Netfid Lestari Nurhajati berharap pemantau pemilu tidak hanya bekerja dalam hal prosedural, tetapi juga secara substansial.
"Konsep pemantauan harus di semua lini. Pemantau akan jadi luar biasa jika sangat mampu membagi pekerjaan di beberapa sektor," ujar Lestari.
Baca juga: Berani Ungkap Praktik Politik Uang, Warga DIY Akan Diberi Rp50 Juta
Lestari mengingatkan semua pihak harus sadar akan kesehatan karena Pilkada 2020 berada di tengah pandemi COVID-19.
Peneliti Senior Netgrit Hadar N. Gumay yang juga hadir dalam webinar ini setuju jika pemantauan pemilu punya peran yang sangat penting.
Terlebih, kata Hadar, kerap terjadi beragam persoalan dalam pemilu yang ternyata merupakan permasalah lama yang belum selesai.
"Maka, pemantau pemilu punya tujuan mulia, yakni harus bisa memastikan integritas proses pemilu," kata Hadar.
Pada kesempatan itu, Ketua Netfid Indonesia Dahliah Umar mengajak seluruh anggotanya untuk memperkuat soliditas dalam mengantisipasi beragam hal yang perlu dipantau.
Pada intinya, kata Dahliah, prinsip pemilu adalah bebas dan adil sehingga dia pun mendorong penyelenggara pemilu berpegang pada prinsip itu.
"Jangan dilupakan untuk memantau penerapan protokol kesehatan karena Pilkada 2020 menjadi pilkada pertama yang menerapkan protokol kesehatan akibat pandemi COVID-19," kata Dahliah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rumah pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul digeledah. Polisi temukan emas dan uang Rp476 miliar. Ini fakta lengkap dan penjelasannya.
Sebanyak 2.663 ASN Jawa Barat terindikasi judi online. Pemprov Jabar siapkan sanksi mulai pembinaan hingga pemecatan.
Harga barang diprediksi naik pada akhir 2026 akibat biaya produksi dan pelemahan rupiah. Daya beli masyarakat terancam melemah.
BLT Rp900 ribu dari Kemensos cair atau tidak Juli 2026? Cek status penerima bansos lewat website dan aplikasi resmi berikut ini.
Komisi III DPR RI akan membentuk tim pengawas usai Febrie Adriansyah mundur dari Jampidsus. Penanganan kasus korupsi diminta tetap berjalan.
Kejati Jawa Tengah memastikan tidak ada penggeledahan atau pemeriksaan terkait SPPG. Aktivitas kejaksaan hanya sebatas pengumpulan data di lapangan.