Workshop Emas Ilegal di Jakut Dibongkar, Diduga Dikirim ke Hong Kong

Newswire
Newswire Rabu, 19 Agustus 2026 18:27 WIB
Workshop Emas Ilegal di Jakut Dibongkar, Diduga Dikirim ke Hong Kong

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni melihat alat untuk mengolah emas ilegal yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri. ANTARA/HO-Dittipidter Bareskrim Polri\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap keberadaan workshop pengolahan emas ilegal di sebuah perumahan di Jakarta Utara (Jakut). Hasil pengolahan emas dari lokasi tersebut diduga diselundupkan ke Hong Kong.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni mengatakan penyidik menemukan berbagai alat dan mesin saat melakukan penggeledahan di lokasi. Peralatan tersebut diduga digunakan untuk mendukung rangkaian aktivitas pengolahan dan pembentukan emas atau logam mulia.

Beberapa peralatan yang ditemukan meliputi precision sample cutting machine, mesin rol logam, spectrometer, induction melting furnace, goldsmith bench, dan hydraulic bench.

Precision sample cutting machine digunakan untuk memotong sampel logam secara presisi. Sementara mesin rol logam digunakan dalam proses pembentukan atau pengolahan logam.

Adapun spectrometer digunakan untuk melakukan analisis atau pengujian komposisi material logam. Induction melting furnace berfungsi dalam proses peleburan logam, sedangkan goldsmith bench merupakan peralatan kerja untuk pengolahan dan pembentukan logam mulia.

Penyidik juga menemukan hydraulic bench yang digunakan untuk mendukung proses pembentukan logam.

"Keberadaan berbagai peralatan tersebut menunjukkan bahwa lokasi tersebut diduga bukan sekadar digunakan sebagai tempat penyimpanan, melainkan merupakan tempat yang dipersiapkan untuk mendukung aktivitas pengolahan dan pembentukan emas atau logam mulia," katanya.

Dua WN China Diduga Pemilik Workshop

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dua identitas yang diduga berkaitan dengan pemilik workshop. Keduanya berinisial ZL dan ZC yang merupakan warga negara China.

Bareskrim Polri selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk menelusuri data perlintasan dan keberadaan kedua terduga pelaku.

"Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi guna mengetahui data perlintasan dan keberadaan terduga pelaku," katanya.

Mohammad Irhamni mengatakan penyidik masih mendalami sejumlah aspek dalam kasus tersebut. Penelusuran antara lain diarahkan untuk mengetahui asal-usul emas, identitas pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengolahan, serta jaringan yang diduga berperan dalam penyelundupan emas ke Hong Kong.

Penyidik juga akan menelusuri aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas ilegal tersebut.

Polri Telusuri Mata Rantai Emas Ilegal

Bareskrim Polri menegaskan penyelidikan tidak berhenti pada keberadaan workshop. Polisi akan menelusuri mata rantai kejahatan emas ilegal dari hulu hingga hilir.

Penelusuran tersebut mencakup sumber perolehan emas, pemasok, tempat pengolahan, penampung, hingga jaringan yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas ke luar negeri.

"Keberadaan workshop pengolahan emas di kawasan perumahan menunjukkan bahwa aktivitas pengolahan logam mulia dapat dilakukan secara tersembunyi dan terorganisir sehingga memerlukan pengawasan dan penegakan hukum secara berkelanjutan," katanya.

Penyelundupan ke Dubai

Pengungkapan workshop pengolahan emas ilegal di Jakut ini terjadi setelah sebelumnya Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengamankan dua warga negara India dalam kasus dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai.

Sindikat terduga pelaku tersebut telah beroperasi selama sekitar dua bulan. Dalam aktivitasnya, mereka diduga menghasilkan kurang lebih 30 kilogram emas per hari sebelum hasil pengolahan diselundupkan ke Dubai.

Selanjutnya, pada Senin (17/8), penyidik menggeledah sebuah rumah dan ruko terkait dugaan penyelundupan emas ilegal. Modus yang digunakan adalah melebur emas menjadi bentuk serbuk kemudian mengubahnya menjadi gel untuk mengelabui petugas bandara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online