Advertisement

DPRD Kabupaten Magelang Tetapkan 11 Peraturan Daerah di 2020

Media Digital
Kamis, 03 Desember 2020 - 16:47 WIB
Nina Atmasari
DPRD Kabupaten Magelang Tetapkan 11 Peraturan Daerah di 2020 Foto ilustrasi: Rapat paripurna DPRD Kabupaten Magelang. - Ist

Advertisement

Harianjogja,com, MAGELANG— Meski tahun ini dilanda pandemi Covid-19, DPRD Kabupaten Magelang terus berkomitmen menjalankan tugas dan fungsinya. Termasuk menerbitkan peraturan daerah.

Hingga November 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang berhasil menetapkan 11 Peraturan Daerah. Hal itu dillaporkan dalam Rapat Kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Magelang dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Senin (30/11/2020).

Advertisement

Sebelas Perda tersebut meliputi tentang: Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga; Retribusi Jasa Umum; Retribusi Perizinan Tertentu; Perusahaan Daerah Air Minum; Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah; Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69; Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha.

Baca juga: Viral, Aksi Ketua DPRD Kabupaten Magelang Buka Pintu Gerbang Bagi Pengunjuk Rasa Untuk Dialog

Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Bidang Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Lain- Lain Daerah, Bidang Pemerintahan, Bidang Kepegawaian, Bidang Perizinan, Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bidang Pertanahan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Pendidikan, Bidang Ketertiban Umum, Bidang Pertanian dan Bidang Pariwisata; Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Magelang; dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.

“Untuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 akan ditetapkan di bulan Desember,” kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah  DPRD Kabupaten Magelang, Soeharno melalui juru bicara Arif Rahmanto.

Dalam Rapat Kerja di Ruang Komisi II DPRD tersebut, dilaporkan jumlah Perda yang ditetapkan pada Tahun 2020 di luar komulatif terbuka sebanyak sembilan perda. Jumlah Propemperda Tahun 2020 sebanyak 17 di luar komulatif terbuka, sehingga Propemperda Tahun 2021 hanya dapat ditetapkan sebanyak 13 Raperda di luar komulatif terbuka.

Baca juga: Semua Fraksi DPRD Kabupaten Magelang Dorong Pemerataan JPE 2021

Berdasarkan Surat Bupati Magelang perihal Penyampaian Propemperda di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2021 serta hasil rapat koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Propemperda Tahun 2021 diusulkan untuk ditetapkan sebanyak 16  Rancangan Peraturan Daerah.

Soeharno mengatakan pembentukan Peraturan Daerah merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Peraturan Daerah menjadi salah satu alat dalam melakukan transformasi sosial dan demokrasi sebagai perwujudan masyarakat daerah yang mampu menjawab perubahan yang cepat dan tantangan pada era otonomi dan globalisasi saat ini serta terciptanya good local governance sebagai bagian dari pembangunan yang berkesinambungan di daerah,” katanya.

Agar pembentukan perda lebih terarah dan terkoordinasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, proses penyusunan, proses pembahasan, proses penetapan dan pengundangan. Proses perencanaan tersebut dilaksanakan melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang merupakan instrumen yang mencakup mekanisme perencanaan hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, cita hukum yang mendasari, dan sesuai dengan arah pembangunan daerah.(ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

12 Kampung Jadi Kampung Panca Tertib Tahun Ini

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement