Advertisement
Anies Sempat Ditegur Jokowi sebelum Mengaku Positif Covid-19,
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI - Bisnis/Nancy Junita
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengonfirmasi bahwa dirinya positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab PCR pada Selasa (1/12/2020). Anies mengumumkan dirinya positif Covid-19 setelah sebelumnya Wagub DKI Ahmad Riza Patria menyatakan dirinya terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumay (27/11/2020).
Pengakuan Anies itu juga disampaikan sehari setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Tengah lantaran terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Teguran itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas pada Senin, (30/11/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Begini Reaksi Warganet setelah Anies Baswedan Positif
Jika merujuk pada data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, peningkatan kasus postif di Ibu Kota memang cukup fluktuatif dalam sepekan terakhir atau pada periode 22-30 November 2020.
Perinciannya, pada 22 November 2020 DKI Jakarta melaporkan penambahan kasus positif sebanyak 1.342 dan turun sehari setelahnya menjadi 1.009 orang.
Lalu, pada 25 November 2020 kasus positif di DKI naik cukup tinggi yakni 1.273 kendati menurun lagi satu hari kemudian menjadi 1.064.
Sementara, pada 27-30 November 2020, penambahan kasus positif di DKI Jakarta berturut-turur tercatat 1.436, 1.360, 1.431, dan 1.099.
BACA JUGA : Gubernur DKI Anies Baswedan Positif Covid-19
Secara total hingga 30 November 2020, kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 136.861 orang. Adapun, kasus sembuh di DKI tercatat mencapai 123.984 orang, sedangkan total kasus meninggal mencapai 2.660 orang.
Menanggapi adanya peningkatan kasus harian Covid-19 di Provinsi Jateng dan DKI Jakarta, Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di tengah pandemi.
“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Negara juga meminta kepala daerah di provinsi Jawa Tengah dan DKI Jakarta untuk lebih optimal dalam penanganan Covid-19 karena terjadi penambahan signifikan kasus positif dalam beberapa hari terakhir.
BACA JUGA : Dinyatakan Positif Covid-19, Anies Baswedan Jalani Isolas
Seperti diketahui, pada Minggu (29/11/2020) kasus baru konfirmasi positif Covid-19 sempat menembus rekor tertinggi yaitu bertambah 6.267 orang sehingga totalnya menjadi 534.266 kasus.
Adapun, kasus sembuh Covid-19 bertambah 3.810 orang sehingga totalnya menjadi 445.793 kasus, sedangkan kasus meninggal bertambah 169 kasus sehingga totalnya menjadi 16.815 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 15 Maret 2026, Tiket Rp8.000
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
- Jadwal Kereta Bandara YIA 14 Maret 2026, Tugu-Bandara
- Daftar Rute Trans Jogja Terbaru dan Tarifnya di DIY
- Jadwal SIM Keliling Bantul 14 Maret 2026 dan Biaya Perpanjangan
- Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA 14 Maret 2026, Tarif Rp80.000
- Jadwal SIM Keliling Jogja Maret 2026, Ini Lokasi dan Biayanya
- Bus Jogja-Pantai Parangtritis dan Baron Mulai Rp12.000
Advertisement
Advertisement







