Advertisement
Pilkada Digelar di Tengah Pandemi, KPU Tak Turunkan Target Partisipasi Pemilih
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19. Komisi Pemilihan Umum tidak akan merevisi dan tetap akan mempertahankan target partisipasi pemilih yang telah diproyeksikan jauh hari sebelum penyelenggaraan yakni sebesar 77,5 persen.
Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Jakarta, Senin (30/11/2020), menyatakan target yang telah ditentukan itu tidak akan diubah meskipun pandemik COVID-19 belum berakhir bahkan tinggal 10 hari lagi sebelum hari pemungutan pilkada.
"Target itu sebagai upaya sungguh-sungguh dari KPU untuk memberikan atensi tentang pentingnya partisipasi pemilih dalam Pilkada. Juga sebagai motivasi bagi segenap jajaran penyelenggara," kata Dewa Raka Sandi.
Baca juga: Jelang Masa Tenang, Paslon Masih Semangat Berkampanye
Advertisement
Namun, Dewa mengakui dengan kondisi tersebut tentunya target partisipasi pemilih untuk memberikan hak suaranya bukanlah sesuatu yang mudah dicapai.
"Namun demikian tentu kami menyadari hal itu tidak mudah dan merupakan tantangan tersendiri. Mengenai hasilnya tentu banyak faktor yang mempengaruhi," ujarnya.
Meskipun tidak mudah, KPU kata dia tetap berupaya seoptimal mungkin untuk merealisasikan partisipasi pemilih seperti yang telah ditargetkan tersebut.
"KPU telah melakukan rakor evaluasi dan meminta masing-masing kabupaten kota yang menyelenggarakan pilkada untuk melaporkan target partisipasinya secara tertulis. Hal itu sudah disampaikan kepada kami melalui KPU Provinsi," ucap Dewa.
KPU RI lanjut dia terus secara bergantian memberikan atensi ke daerah-daerah agar melakukan kerja keras untuk mencapai partisipasi rakyat seperti yang ditargetkan.
"KPU kemudian menjalankan tahapan-tahapan demi tahapan itu tentu harus sesuai dengan protokol kesehatan (hal itu untuk membangun kepercayaan masyarakat agar mau datang ke TPS)" katanya.
Selebihnya, menurut Dewa tentunya juga ada tanggung jawab pasangan calon kepala daerah, tim sukses, simpatisan dan partai politik karena mereka merupakan peserta Pilkada.
"Perilaku elite dan pasangan calon akan mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih, karena beliau kan tokoh jadi tentu setiap pasangan calon adalah putra-putra terbaik di daerah dan beliau tentu publik figur yang menjadi panutan atau rujukan masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Ribuan Anak di Bantul Belum Kantongi KIA, Disdukcapil Percepat Layanan
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo 28 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Menkeu Tunda Pajak Marketplace, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Januari 2026, Mulai Pukul 05.00 WIB
- CIA Disebut Bangun Kehadiran Permanen AS di Venezuela
- Harga Cabai Rawit Merah Beringharjo Tembus Rp55.000, Pasar Lain Stabil
- Registrasi Nomor Seluler Baru Wajib Biometrik Mulai 2026
- Pemkot Jogja Genjot Emberisasi Sampah Organik hingga 27,5 Ton per Hari
Advertisement
Advertisement



