Advertisement

Kompolnas Desak Polda Metro Jaya Terbitkan Red Notice Benny Simon Tabalujan

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 30 November 2020 - 08:27 WIB
Sunartono
Kompolnas Desak Polda Metro Jaya Terbitkan Red Notice Benny Simon Tabalujan Red Notice - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya didesak untuk segera menerbitkan status red notice terhadap buronan Benny Simon Tabalujan dalam kasus mafia tanah.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menduga bahwa Benny Simon Tabalujan yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah, telah melarikan diri ke luar negeri, sehingga Polda Metro Jaya  kesulitan untuk menangkapnya.

Advertisement

Dia berpandangan menerapan status red notice terhadap buronan Benny Simon Tabalujan dinilai dapat mempersempit ruang geraknya, sehingga bisa semakin mudah ditangkap dan diproses hukum.

BACA JUGA : Kompolnas: Polsek Tak Usah Lakukan Penyelidikan

"Saya melihat penyidik sudah melakukan langkah yang tepat. Tetapi jika pelapor masih kurang puas bisa mengadukan hal ini ke Irwasda Polda Metro Jaya selaku pengawas internal Polri atau adukan ke Kompolnas," tuturnya, Senin (30/11/2020).

Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka Benny Simon Tabalujan.

Namun, dia menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui pasti pengejaran yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya sudah sampai mana.

"Nanti saya update ke penyidik ya," katanya.

BACA JUGA : Ini Daftar Nama Anggota Kompolnas yang Dilantik Jokowi

Seperti diketahui, Benny Simon Tabalujan adalah tersangka tindak pidana pemalsuan mekanisme permohonan dokumen lahan seluas 7,7 hektare yang kini berstatus sebagai buronan.

Benny Simon Tabalujan dijerat dengan Pasal 266 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas

Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas

Bantul
| Senin, 30 Maret 2026, 16:17 WIB

Advertisement

Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing

Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing

Wisata
| Sabtu, 28 Maret 2026, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement