Advertisement
MUI Keluarkan 5 Fatwa, Salah Satunya tentang Pendaftaran Haji Usia Dini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke X. Hasilnya, MUI mengeluarkan lima fatwa salah satunya tentang pendaftaran haji pada saat usia dini.
Hasil fatwa tersebut dibacakan oleh juru bicara sidang fatwa Asrorun Niam Sholeh pada sidang pleno Kamis (27/11/2020) malam dengan dua ketentuan hukum.
Advertisement
"Ketentuan kesatu, pendaftaran haji pada usia dini untuk mendapatkan porsi haji hukumnya boleh (mubah) dengan beberapa syarat," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Baca juga: 3M Cegah Kerugian Negara hingga Rp500 Triliun
Pertama, uang yang digunakan untuk mendaftar haji diperoleh dengan cara yang halal. Kedua, tidak mengganggu biaya-biaya lain yang wajib dipenuhi.
Ketiga, lanjut dia, tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak menghambat pelaksanaan haji bagi mukallaf yang sudah memiliki kewajiban ‘ala al-faur dan sudah mendaftar.
"Hukum pendaftaran haji pada usia dini yang tidak memenuhi syarat yang disebut pada angka satu adalah haram," katanya.
Baca juga: PILKADA BANTUL: Kasus Penggunaan Mobil Dinas Saat Debat Calon Dihentikan
Lima fatwa hasil munas MUI yakni fatwa tentang penggunaan human diploid cell untuk bahan produksi obat dan vaksin, fatwa pendaftaran haji saat usia dini, fatwa pemakaian masker bagi orang yang sedang Ihram, fatwa tentang pembayaran setoran awal haji dengan utang serta pembiayaan dan terakhir fatwa tentang penundaan pendaftaran haji bagi yang sudah mampu.
Terkait rangkaian acara munas MUI ke X, Ketua Panitia Pengarah Munas X MUI KH Abdullah Jaidi mengatakan musyawarah nasional X MUI memiliki sejumlah agenda, salah satunya memilih Ketua Umum MUI periode 2020-2025 pada Kamis malam.
"Tim formatur akan dipilih nanti malam, lalu malam ini juga mereka akan sidang, memilih Dewan Pimpinan Harian dan Dewan Pertimbangan MUI yang kemudian diplenokan hasilnya malam ini juga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Kinerja Buruk, Belasan Anggota Panwascam Pemilu 2024 Dicoret Dari Pengawas Pilkada Sleman
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement