Advertisement

Analis: Jokowi Punya Alasan Masuk Akal Angkat Susi Pudjiastuti Lagi

Newswire
Kamis, 26 November 2020 - 11:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Analis: Jokowi Punya Alasan Masuk Akal Angkat Susi Pudjiastuti Lagi Susi Pudjiastuti - Antara/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Dorongan agar Presiden Joko Widodo kembali mengangkat Susi Pudjiastuti menjadi menteri kelautan dan perikanan semakin kencang sejak Menteri dari Partai Gerindra Edhy Prabowo ditangkap KPK, Rabu (25/11/2020).

Susi dinilai jauh lebih tepat memimpin kementerian tersebut ketimbang Edhy Prabowo.

Advertisement

Sudah dari jauh-jauh hari, Susi mengingatkan Edhy Prabowo untuk berhati-hati dalam menetapkan kebijakan ekspor benih lobster. Tetapi kebijakan tersebut tetap diambil dan kemudian menyeret Edhy ke KPK.

Edhy ditangkap dan dini hari tadi ditetapkan menjadi tersangka kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Dia dijadikan tersangka bersama enam orang lainnya.

Analis politik Rustam Ibrahim mengatakan (sebelum KPK menetapkan Edhy jadi tersangka) jika Menteri Edhy ternyata benar-benar menjadi tersangka KPK, maka secara moral, Gerindra tidak berhak meminta menteri kelautan dan perikanan penggantinya tetap berasal dari Gerindra.

Baca juga: Pakai Rompi Orange, Edhy Prabowo Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Perizinan Benih Lobster

"Jika Menteri KKP Edhy Prabowo benar-benar jadi tersangka KPK, maka benarlah ekspor benih lobster jadi sumber korupsi. Saya pikir Presiden Jokowi punya alasan yang sangat masuk akal jika mengangkat kembali Susi Pudjiastuti menjadi menteri KKP," kata Rustam kemarin atau sebelum KPK menetapkan Edhy jadi tersangka.

Kemarin pagi, nama Susi menjadi trending topik di Twitter zona Indonesia. Warganet menginginkan dia kembali menjadi menteri KKP. Bagi warganet, ketika dulu Susi memimpin kementerian itu, banyak prestasi yang diraih.

Rustam juga menyoroti kasus tersebut dari aspek politis dan pengaruhnya terhadap elektabilitas Prabowo Subianto.

"Akankah kasus OTT Edhy Prabowo akan menurunkan elektabilitas Prabowo Subianto dan kasus kerumunan di sekitar rumah Rizieq Shihab akan menurunkan elektabilitas Anies Baswedan? Marilah kita tunggu kerja lembaga survei," katanya.

Setelah KPK menetapkan Edhy menjadi tersangka, Rustam mengatakan bahwa dengan Edhy dijadikan tersangka, secara moral Prabowo Subianto sebagai ketua umum Partai Gerindra kehilangan kredibilitas untuk menggunakan isu korupsi.

"Ini jadi tantangan tersendiri jika PS maju lagi sebagai capres 2024. Kecuali PS secara terbuka mengutuk perbuatan EP dan mengambil tindakan tegas," katanya.

Edhy Prabowo Minta Maaf

Edhy Prabowo menyatakan akan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

"Saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti akan mengundurkan diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, dan saya yakin prosesnya sudah berjalan," kata Edhy di gedung KPK, Jakarta, dini hari tadi.

"Saya akan bertanggung jawab penuh saya akan hadapi dengan jiwa besar," ujar Edhy.

Edhy juga meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat atas perbuatannya tersebut.

Baca juga: Ini Kegiatan Menteri KKP Edhy Prabowo sebelum Diciduk KPK

"Saya minta maaf ke ibu saya, saya yakin beliau menonton ini dan dalam usianya yang sudah sepuh ini saya yakin beliau tetap kuat. Saya juga minta maaf ke masyarakat khususnya masyarakat kelautan dan perikanan yang mungkin banyak yang terkhianati," kata Edhy yang sudah mengenakan jaket oranye.

Ia mengaku tidak melakukan pencitraan di depan umum dan mengaku akan membeberkan apa yang terjadi seluruhnya.

"Ini adalah kecelakaan yang terjadi. Saya akan tanggung jawab semua dan saya akan membeberkan apa yang saya lakukan. Ini tanggung jawab penuh saya dunia dan akhirat. Saya akan menjalani pemeriksaan ini Insya Allah mohon doa kepada teman-teman, saya minta maaf ke keluarga besar partai," ujar Edhy.

Edhy selanjutnya akan ditahan selama 20 hari pertama di rutan Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara ini, Edhy selaku menteri KKP pada 14 Mei 2020 menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

Edhy menunjuk Andreau Pribadi Misata selaku Staf Khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dan Safri selaku Staf Khusus Menteri sekaligus menjabat Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).

Salah satu tugas dari tim adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.

Selanjutnya pada awal Oktober 2020, Suharjito selaku Direktur PT. DPP datang ke kantor KKP di lantai 16 dan bertemu dengan Safri.

Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT. ACK dengan biaya angkut Rp1.800/ekor yang merupakan kesepakatan antara Amiril Mukminin (Sespri menteri KKP) dengan Andreau dan Siswadi (pengurus PT. ACK).

Atas kegiatan ekspor benih lobster tersebut, PT DPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT. ACK dengan total sebesar Rp731.573.564.

Selanjutnya PT. DPP atas arahan Edhy melalui Tim Uji Tuntas (Due Diligence) memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster/benur dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT. ACK.

Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT. ACK terdiri dari Amril Mukminin dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja.

Atas uang yang masuk ke rekening PT. ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening Amril Mukminin dan Ahmad Bahtiar masing-masing dengan total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Fiqih sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi, Safri dan APM, antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS.

Belanja tersebut dilakukan pada 21 sampai dengan 23 November 2020.

"Sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," ujar Nawawi Pomolango, wakil ketua KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 20 April 2024: Normalisasi Tanjakan Clongop hingga Kuota CPNS

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement