Advertisement

Komentar Istana hingga DPR Terkait Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

Newswire
Rabu, 25 November 2020 - 16:27 WIB
Sunartono
Komentar Istana hingga DPR Terkait Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo Menteri KKP Edhy Prabowo. - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan sejumlah orang masih diperiksa penyidik KPK terkait dugaan keterlibatan penetapan izin ekspor baby lobster.

Istana sangat berhati-hati merespons kejadian tersebut. "Kami di Istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan, menunggu perkembangan di KPK seperti apa," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Advertisement

Istana baru akan memberikan tanggapan setelah status Edhy jelas. "Ini kan masih pemeriksaan," katanya.

BACA JUGA : KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo Terkait Izin Ekspor

Komisi IV DPR yang menjadi mitra kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan selama ini sudah mengingatkan Menteri Edhy Prabowo untuk hati-hati mengekspor benih lobster, kata anggota Komisi IV DPR Bambang Purwanto.

Ekspor benih lobster akan menuai banyak sorotan karena termasuk jarang dilakukan sehingga mekanisme dan tata kelola harus cermat dan hati-hati.

"Di era keterbukaan ini, semua bisa memantau setiap kebijakan. Dan di Komisi IV (DPR) sudah sering kami ingatkan," ujar Purwanto melalui pesan singkat, Rabu (25/11/2020).

Anggota Fraksi Partai Demokrat itu menambahkan negara produsen lobster, seperti Indonesia, harus menjaga agar jangan sampai mengekspor benih saja, melainkan harus juga mempunyai semangat budi daya masyarakat, sekaligus menambah kesejahteraan nelayan.

"Jadi unsur kehati-hatian, baik dalam menjaga kelestarian lobster itu sendiri, juga mekanisme atau tata kelola harus cermat dan hati-hati," kata dia.

BACA JUGA : Selain Edhy Prabowo, KPK Juga Menangkap Istrinya 

Namun dia belum mau menyimpulkan bahwa itulah potensi pelanggaran hukum yang menjerat sang menteri itu. Ia meminta agar awak media bisa menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK yang rencananya akan disampaikan pada sore hari nanti.

Kinerja KPK di bawah Firli Bahuri kini menuai pujian, tetapi juga sindiran kepada pemerintah pusat, usai menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan keterlibatan penetapan izin ekspor baby lobster. 

Febri Diansyah yang beberapa waktu lalu mundur dari juru bicara KPK berkata dengan nada optimistis. "Kerja luar biasa. Hormat pada tim yang bisa melakukan dalam kondisi saat ini."

Sementara politikus Mustofa Nahrawardaya dalam menanggapi berita penangkapan tersebut berkata dengan nuansa sindiran terhadap penanganan kasus lain oleh pemerintah.  "Setelah ada berita menteri ditangkep KPK, Mudah-mudahan bentar lagi ada berita OPM ditangkap TNI. Insya Allah."

Kepada Suara.com-Jariangan Harianjogja.com, Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PKB Daniel Johan mengaku sangat terkejut begitu tahu kabar Menteri Edhy ditangkap KPK.

"Kaget banget," kata Daniel. Dia belum memberikan penjelasan lebih jauh soal kasus ini. Komisi VI merupakan mitra kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pelan-pelan mulai terungkap kenapa KPK menangkap Menteri Edhy. Kabar terbaru dari lembaga antirasuah, menteri dari Partai Gerindra itu ditangkap dini hari tadi terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ketika baru pulang dari Honolulu, Amerika Serikat. Saat ini, Edhy sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," kata Firli.

Analis sektor kelautan Abdul Halim menyatakan kebijakan ekspor benih lobster perlu ditata ulang karena diduga terkait dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK.

BACA JUGA : Kabar Edhy Prabowo Ditangkap KPK Beredar, Susi Trending

"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster," kata Abdul Halim dalam laporan Antara, Rabu (25/11/2020).

Abdul Halim menyebut penangkapan terhadap Edhy dan sejumlah orang merupakan tragedi yang patut disayangkan.

Namun demikian, kata dia, asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan, dan KPK harus membongkar kasus hukum tersebut setransparan mungkin.

"Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri," katanya.

Ia mengatakan sejak awal Menteri Edhy sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster.

Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu dini hari, dan menjadi tajuk utama media pagi ini, mantan Ketua KPK Abraham Samad berkomentar dengan hastag. "#StopEksporBenihLobster," kata ketua KPK periode 2011-2015 melalui akun media sosial.

Apakah penangkapan Edhy dilatari kasus ekspor benih lobster, sejauh ini KPK belum memberikan konfirmasi. KPK akan memberikan penjelasan lebih lengkap dalam waktu dekat.

Tetapi sejumlah media telah lebih dahulu memberitakan dugaan penangkapan Edhy ada kaitan dengan ekspor benih lobster.

KPK turut menangkap keluarga Menteri Edhy di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu dini hari. "Ok, nanti diekspose detilnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan pers di Jakarta.

BACA JUGA : Menteri KKP Edhy Prabowo Terinfeksi Covid-19 Usai Kunker

Berdasarkan informasi dari Antara, istri Menteri Edhy ikut ditangkap oleh tim KPK. Saat ini, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap telah berada di Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan informasi, Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat. Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.

"Maaf selebihnya nanti saja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut. KPK menangkap Edhy dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta  jam 01.23 dini hari tadi, kata Ghufron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement