Advertisement
Selain Edhy Prabowo, KPK Juga Menangkap Istrinya dan Pejabat KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). ANTARA FOTO - Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada hari ini, Rabu (25/11/2020), Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) termasuk Menteri Edhy Prabowo dan Istrinya.
Komisioner KPK Nurul Gufron mengatakan bahwa sejumlah pejabat di kementerian tersebut telah diamankan petugas termasuk keluarga Edhy Prabowo. Meskipun demikian, Nurul belum mengungkapkan identitas dari pejabat KKP yang turut diamankan bersama Menteri KKP Edhy Prabowo.
Advertisement
Baca juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo Terkait Izin Ekspor Benih Lobster
“Menangkap sejumlah pejabat di Kementerian KKP, ada pejabat dan keluarga Menteri KKP. Ada lebih dari lima orang, nanti siapa saja dan dalam kaitan kasus apa nanti kami akan melakukan ekspos lebih detail,” kata Nurul saat siaran langsung di Kompas TV, Rabu (25/11/2020).
Adapun, penangkapan Edhy dan pejabat lainnya dilakukan pada pukul 01.23 WIB. Nurul meminta publik untuk bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, dia menyebut penangkapan berkaitan dengan ekspor benur.
Baca juga: Gugus Tugas Covid-19 Kulonprogo Siap Tutup Objek Wisata yang Tak Patuh Prokes
“Kita tidak bisa menjelaskan saat ini karena kami sedang melakukan pemeriksaan, yang jelas benar berkaitan dengan ekspor benur. Itu saja, lebih lanjut mohon bersabar. Terima kasih,” ujarnya.
Adapun, Edhy Prabowo menjadi menteri pertama rezim Joko Widodo - Ma`ruf Amin yang ditangkap oleh lembaga antirasuah itu. Sebelum menjabat sebagai menteri, Edhy menjadi anggota DPR RI dari Partai Gerindra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penanda Batas DIY Disayembarakan, Ini Syarat dan Ketentuannya
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Pendaftar Kampus di Jogja Membludak, UGM-UII Catat Kenaikan Signifikan
- Salah Administrasi Desa Tak Boleh Berujung Pidana
- Jadwal KRL Solo-Jogja 20 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Tanpa Perluasan Lahan, TPST Modalan Bantul Tingkatkan Daya Olah
- Jadwal KRL Jogja-Solo 20 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Strategi DIY Tekan Anak Putus Sekolah, Libatkan Desa
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
Advertisement
Advertisement







