Advertisement

Pembahasan Dikebut, Pemerintah Rampungkan 30 Aturan Turunan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Maria Elena
Senin, 23 November 2020 - 20:07 WIB
Budi Cahyana
Pembahasan Dikebut, Pemerintah Rampungkan 30 Aturan Turunan Omnibus Law UU Cipta Kerja Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat tiba di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis - Arief Hermawan P

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Seluruh kementerian/lembaga (K/L) yang terlibat dalam penyiapan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja mengakselerasi pembahasan dan penyelesaian 44 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Kemenko Perekonomian bersama-sama dengan 19 K/L yang menjadi penanggung jawab sektor dari 44 Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja, telah menyelesaikan 30 peraturan pelaksanaan, yang terdiri dari 27 rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan 3 rancangan peraturan presiden (RPerpres).

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan seluruh RPP dan RPerpres ditargetkan bisa selesai pada akhir November atau awal Desember 2020 dan sudah bisa diakses mayarakat melalui Portal UU Cipta Kerja.

"Sehingga masyarakat bisa memberikan masukan untuk penyempurnaan RPP dan RPerpres tersebut," katanya dalam siaran pers, Senin (23/11/2020).

Dengan demikian, masih ada 14 peraturan pelaksanaan (13 RPP dan 1 RPerpres) yang masih belum diunggah ke Portal UU Cipta Kerja.

Airlangga mengatakan, khusus RPP yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, yaitu sebanyak 4 RPP, saat ini masih dilakukan pembahasan di Tim Pembahas Tripartit Nasional.

Sedangkan RPP terkait dengan NSPK Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang dikoordinasikan oleh Kemenko Perekonomian, saat ini subtansi RPP telah selesai dibahas dan sedang dilakukan sinkronisasi antar K/L dan asesmen terhadap konsistensi pengaturan perizinan di masing-masing sektor, untuk menghindari tidak sinkronnya kebijakan.

Sementara, untuk RPP di sektor keagamaan, yang terkait dengan pengaturan mengenai Ibadah Haji dan Umrah, Kemenko Perekonomian sedang mengkoordinasikan pembahasan bersama-sama dengan Kementerian Agama, Asosiasi/Forum Asosiasi dan para Pelaku Usaha penyelenggara ibadah haji khusus dan umrah.

Di samping itu, RPerpres yang terkait dengan pengaturan usaha di bidang penanaman modal, sedang dilakukan sinkronisasi pengaturan alokasi Bidang Usaha untuk UMK dan Kemitraan dengan Pelaku Usaha Menengah dan Besar.

RPerpres ini akan sejalan dengan RPP yang mengatur mengenai kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM dan Koperasi yang telah selesai disiapkan RPP nya dan di-upload di Portal UU Cipta Kerja.

"RPerpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal atau yang kita kenal sebagai Daftar Prioritas Investasi [DPI], saat ini sedang dilakukan sinkronisasi agar sejalan dengan RPP lainnya, seperti RPP yang terkait dengan UMKM dan Koperasi, agar seimbang antara kebutuhan mendorong investasi dengan perlindungan dan pemberdayaan UMKM," kata Airlangga.

Adapun yang terkait dengan RPP Perdagangan dan RPP Perindustrian, sudah dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi proses bisnis antara kedua sektor, agar terpadu dan terintegrasi dalam pelaksanaannya di lapangan.

Saat ini, pemerintah masih menunggu proses finalisasi hasil harmonisasi untuk dituangkan ke dalam RPP Perdagangan dan juga di RPP Perindustrian.

Sedangkan yang berkaitan dengan penyelesaian RPP KPBPB (Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas), saat ini Kemenko Perekonomian sedang mengharmonisasikan berbagai skema insentif dan kemudahan, dengan kondisi empirik pelaksanaannya di lapangan pada saat ini, terutama terkait dengan perlakuan perpajakan, kepabeanan dan cukai (insentif fiskal), serta berbagai kemudahan perizinan dan insentif non-fiskal.

"Pemerintah optimistis akan dapat menyelesaikan semua Peraturan Pelaksanaan ini tepat waktu, dengan tetap membuka kesempatan yang cukup luas kepada masyarakat untuk memberikan masukan dalam penyelesaian seluruh RPP dan RPerpres aturan turunan UU Cipta Kerja," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement