Advertisement
Pelanggaran Akun @KPUSleman Diteruskan ke DKPP
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Bawaslu Sleman menilai ada dugaan pelanggaran akibat unggahan akun twitter @KPUSleman yang hanya menaikkan visi misi pasangan calon (paslon) 03 Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa. Bawaslu pun memutuskan meneruskan pelanggaran akun Twitter KPU Sleman tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua Bawaslu Sleman, M. Abdul Karim Mustofa mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Bawaslu Kabupaten Sleman yang digelar Sabtu (21/11). "Ya, rapat pleno Bawaslu Sleman Sabtu kemarin memutuskan meneruskan pelanggaran akun Twitter KPU Sleman yang hanya mengunggah salah satu program paslon ke DKPP,” kata Karim, Minggu (22/11/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Penuhi Syarat, Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan soal Akun
Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Sleman Ibnu Darpito. Dia mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi dan kajian yang dilakukan Bawaslu terbukti ada pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU Sleman. Hal itu diatur dalam Peraturan DKPP No.2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. "Terutama, terkait dengan prinsip-prinsip profesionalisme," kata Ibnu.
Penerusan pelanggaran kode etik terkait unggahan akun Twitter KPU Sleman ini, lanjut Ibnu, juga sudah diinformasikan kepada pelapor, Minggu (22/11). Dan, secara resmi surat pemberitahuan penerusan pelanggaran ini sudah diterima pelapor. "Selanjutnya, kami akan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk diteruskan ke DKPP," ujarnya.
Terpisah, Ketua DPD NasDem Sleman sekaligus Wakil Ketua Tim Pemenangan Mulia Surana sebagai pelapor mengapresiasi langkah Bawaslu tersebut. Memang seharusnya, kata Surana, pelanggaran ini diproses karena aturannya sudah ada.
"Perbuatannya jelas berpihak, buktinya lengkap. Kami berharap proses di DKPP berjalan cepat dan sanksinya berujung pada pemecatan sesuai Peraturan DKPP No 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu," katanya.
Satu hal yang penting, katanya, ini peringatan kepada KPU Sleman agar tidak main-main dengan asas netralitas. Jangan karena salah satu paslon yang dibackup kekuasaan, KPU lantas berpihak.
BACA JUGA : Akun Twitter @KPUSleman Jadi Sorotan Warganet, Ada Apa
"Biarkan masyarakat tahu bahwa fungsi pengawasan Bawaslu bekerja efektif. Ini sekaligus peringatan kepada KPU agar tidak main-main dengan asas netralitas. Sekali lagi saya apresiasi Bawaslu yang berani dan bekerja profesional," kata Surana.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menghormati putusan Bawaslu. Dia meyakini Bawaslu akan bekerja secara profesional, transpran dan kredibel.
"KPU Sleman menghormati proses yang berjalan di Bawaslu. Kanal hukum Pemilu sudah tersedia dan Bawaslu bekerja dengann transparan, akuntabel, profesional, serta berintegritas. Ini demi terlaksananya pemilihan bupati dan wakil bupati yang aman damai sehat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, warganet dikagetkan dengan postingan dari Akun Twitter @KPUSleman, Sabtu (14/11). Akun resmi milik KPU Sleman mendadak jadi perbincangan warganet. Pasalnya akun @KPUSleman mengirim sebuah status dan video ajakan untuk mengetahui visi dan misi calon bupati Sleman. Berbagai reaksi muncul dari masyarakat bahkan dari semua paslon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
Advertisement
Advertisement