Advertisement

Pelanggaran Akun @KPUSleman Diteruskan ke DKPP

Abdul Hamied Razak
Minggu, 22 November 2020 - 20:57 WIB
Sunartono
Pelanggaran Akun @KPUSleman Diteruskan ke DKPP Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Bawaslu Sleman menilai ada dugaan pelanggaran akibat unggahan akun twitter @KPUSleman yang hanya menaikkan visi misi pasangan calon (paslon) 03 Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa. Bawaslu pun memutuskan meneruskan pelanggaran akun Twitter KPU Sleman tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua Bawaslu Sleman, M. Abdul Karim Mustofa mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Bawaslu Kabupaten Sleman yang digelar Sabtu (21/11). "Ya, rapat pleno Bawaslu Sleman Sabtu kemarin memutuskan meneruskan pelanggaran akun Twitter KPU Sleman yang hanya mengunggah salah satu program paslon ke DKPP,” kata Karim, Minggu (22/11/2020).

Advertisement

BACA JUGA : Penuhi Syarat, Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan soal Akun

Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Sleman Ibnu Darpito. Dia mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi dan kajian yang dilakukan Bawaslu terbukti ada pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU Sleman. Hal itu diatur dalam Peraturan DKPP No.2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. "Terutama, terkait dengan prinsip-prinsip profesionalisme," kata Ibnu.

Penerusan pelanggaran kode etik terkait unggahan akun Twitter KPU Sleman ini, lanjut Ibnu, juga sudah diinformasikan kepada pelapor, Minggu (22/11). Dan, secara resmi surat pemberitahuan penerusan pelanggaran ini sudah diterima pelapor. "Selanjutnya, kami akan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk diteruskan ke DKPP," ujarnya.

Terpisah, Ketua DPD NasDem Sleman sekaligus Wakil Ketua Tim Pemenangan Mulia Surana sebagai pelapor mengapresiasi langkah Bawaslu tersebut. Memang seharusnya, kata Surana, pelanggaran ini diproses karena aturannya sudah ada.

"Perbuatannya jelas berpihak, buktinya lengkap. Kami berharap proses di DKPP berjalan cepat dan sanksinya berujung pada pemecatan sesuai Peraturan DKPP No 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu," katanya.

Satu hal yang penting, katanya, ini peringatan kepada KPU Sleman agar tidak main-main dengan asas netralitas. Jangan karena salah satu paslon yang dibackup kekuasaan, KPU lantas berpihak.

BACA JUGA : Akun Twitter @KPUSleman Jadi Sorotan Warganet, Ada Apa

"Biarkan masyarakat tahu bahwa fungsi pengawasan Bawaslu bekerja efektif. Ini sekaligus peringatan kepada KPU agar tidak main-main dengan asas netralitas. Sekali lagi saya apresiasi Bawaslu yang berani dan bekerja profesional," kata Surana.

Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menghormati putusan Bawaslu. Dia meyakini Bawaslu akan bekerja secara profesional, transpran dan kredibel.

"KPU Sleman menghormati proses yang berjalan di Bawaslu. Kanal hukum Pemilu sudah tersedia dan Bawaslu bekerja dengann transparan, akuntabel, profesional, serta berintegritas. Ini demi terlaksananya pemilihan bupati dan wakil bupati yang aman damai sehat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, warganet dikagetkan dengan postingan dari Akun Twitter @KPUSleman, Sabtu (14/11). Akun resmi milik KPU Sleman mendadak jadi perbincangan warganet. Pasalnya akun @KPUSleman mengirim sebuah status dan video ajakan untuk mengetahui visi dan misi calon bupati Sleman. Berbagai reaksi muncul dari masyarakat bahkan dari semua paslon.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lomba Dirikan Tenda Darurat Meriahkan HUT Ke-20 Tagana

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement