BLT Rp900 Ribu Cair Juli 2026? Ini Cara Cek Penerima
BLT Rp900 ribu dari Kemensos cair atau tidak Juli 2026? Cek status penerima bansos lewat website dan aplikasi resmi berikut ini.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Bawaslu Sleman menilai ada dugaan pelanggaran akibat unggahan akun twitter @KPUSleman yang hanya menaikkan visi misi pasangan calon (paslon) 03 Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa. Bawaslu pun memutuskan meneruskan pelanggaran akun Twitter KPU Sleman tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua Bawaslu Sleman, M. Abdul Karim Mustofa mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Bawaslu Kabupaten Sleman yang digelar Sabtu (21/11). "Ya, rapat pleno Bawaslu Sleman Sabtu kemarin memutuskan meneruskan pelanggaran akun Twitter KPU Sleman yang hanya mengunggah salah satu program paslon ke DKPP,” kata Karim, Minggu (22/11/2020).
BACA JUGA : Penuhi Syarat, Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan soal Akun
Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Sleman Ibnu Darpito. Dia mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi dan kajian yang dilakukan Bawaslu terbukti ada pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU Sleman. Hal itu diatur dalam Peraturan DKPP No.2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. "Terutama, terkait dengan prinsip-prinsip profesionalisme," kata Ibnu.
Penerusan pelanggaran kode etik terkait unggahan akun Twitter KPU Sleman ini, lanjut Ibnu, juga sudah diinformasikan kepada pelapor, Minggu (22/11). Dan, secara resmi surat pemberitahuan penerusan pelanggaran ini sudah diterima pelapor. "Selanjutnya, kami akan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk diteruskan ke DKPP," ujarnya.
Terpisah, Ketua DPD NasDem Sleman sekaligus Wakil Ketua Tim Pemenangan Mulia Surana sebagai pelapor mengapresiasi langkah Bawaslu tersebut. Memang seharusnya, kata Surana, pelanggaran ini diproses karena aturannya sudah ada.
"Perbuatannya jelas berpihak, buktinya lengkap. Kami berharap proses di DKPP berjalan cepat dan sanksinya berujung pada pemecatan sesuai Peraturan DKPP No 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu," katanya.
Satu hal yang penting, katanya, ini peringatan kepada KPU Sleman agar tidak main-main dengan asas netralitas. Jangan karena salah satu paslon yang dibackup kekuasaan, KPU lantas berpihak.
BACA JUGA : Akun Twitter @KPUSleman Jadi Sorotan Warganet, Ada Apa
"Biarkan masyarakat tahu bahwa fungsi pengawasan Bawaslu bekerja efektif. Ini sekaligus peringatan kepada KPU agar tidak main-main dengan asas netralitas. Sekali lagi saya apresiasi Bawaslu yang berani dan bekerja profesional," kata Surana.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menghormati putusan Bawaslu. Dia meyakini Bawaslu akan bekerja secara profesional, transpran dan kredibel.
"KPU Sleman menghormati proses yang berjalan di Bawaslu. Kanal hukum Pemilu sudah tersedia dan Bawaslu bekerja dengann transparan, akuntabel, profesional, serta berintegritas. Ini demi terlaksananya pemilihan bupati dan wakil bupati yang aman damai sehat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, warganet dikagetkan dengan postingan dari Akun Twitter @KPUSleman, Sabtu (14/11). Akun resmi milik KPU Sleman mendadak jadi perbincangan warganet. Pasalnya akun @KPUSleman mengirim sebuah status dan video ajakan untuk mengetahui visi dan misi calon bupati Sleman. Berbagai reaksi muncul dari masyarakat bahkan dari semua paslon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BLT Rp900 ribu dari Kemensos cair atau tidak Juli 2026? Cek status penerima bansos lewat website dan aplikasi resmi berikut ini.
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.