Pandemi, Anak Tetap Perlu Diimunisasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kendati pandemi Covid-19 masih melanda, imunisasi pada anak tetap harus berjalan. Pasalnya, dengan imunisasi ancaman penularan virus lainnya bisa dicegah sejak dini. Tentu saja, imunisasi tetap harus dilakukan dengan mengacu protokol yang sudah ditetapkan.
Demi mencegah penularan infeksi SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, masyarakat disarankan untuk tetap di rumah saja selama masa pandemi. Namun, untuk kebutuhan yang mendesak, masyarakat tetap bisa keluar rumah selama menerapkan protokol kesehatan.
Advertisement
Salah satu yang tetap perlu dilakukan selama pandemi ini adalah imunisasi anak. Para orang tua harus tetap memperhatikan jadwal imunisasi anak supaya jangan sampai terlewat.
Pasalnya imunisasi pada anak sesuai jadwal sangat penting dan direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk melindungi buah hati terhadap berbagai penyakit menular lain selain Covid-19.
Terlebih, saat ini posyandu dan fasilitas kesehatan lain yang melayani imunisasi anak telah menerapkan protokol kesehatan supaya menghindarkan kemungkinan adanya penularan Covid-19 selama pandemi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Brotoasmoro mematikan bahwa posyandu telah menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dia meminta orang tua untuk tidak perlu khawatir membawa anak datang ke layanan kesehatan untuk imunisasi.
"Kami tegaskan lagi bahwa posyandu, puskesmas, rumah sakit, klinik, dan pos imunisasi lainnya telah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan tetap memberikan pelayanan selama masa pandemi," kata Reisa.
Menurutnya, imunisasi yang paling penting dilakukan pada anak adalah imunisasi dasar lengkap. Imunisasi ini bertujuan mencegah terjadinya wabah penyakit lain.
Reisa menyebutkan beberapa di antaranya antara lain imunisasi Hepatitis B (HB-0) untuk bayi berusia kurang dari 24 jam, imunisasi BCG dan Polio 1 untuk bayi usia satu bulan, hingga imunisasi campak atau MR untuk bayi usia sembilan bulan. Pemberian imunisasi ini sudah terjadwal setiap bulannya dan perlu ditaati supaya mencegah anak tertular penyakit lainnya.
Kendati begitu, terlepas dari pandemi ini saja masih ada ratusan ribu anak yang belum dapat mengakses imunisasi dasar lengkap. "Harus diatasi karena imunisasi dasar lengkap adalah hak anak-anak, kewajiban kita semua memastikan mereka mendapatkannya," ucap Reisa.
Dia menegaskan imunisasi ke layanan kesehatan bisa dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Pada anak di atas dua tahun perlu menggunakan masker dan diganti jika sudah tampak kotor.
Orang tua juga perlu memastikan anak tidak menyentuh benda di sekitarnya. Kebersihan tangan anak perlu dijaga dengan rajin mencuci tangan dengan air mengalir selama 20 detik.
Janji Temu
Dokter spesialis anak Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, Fita Wirastuti mengatakan orang tua dan dokter bisa mengatur waktu supaya imunisasi dasar wajib pada anak tetap dipenuhi. Untuk menghindari penularan Covid-19 pada anak, para orang tua dapat terlebih dahulu membuat perjanjian dengan rumah sakit.
Dengan pengaturan waktu yang telah dijadwalkan diharapkan bisa memotong waktu tunggu saat berada di rumah sakit. “Buat perjanjian supaya waktunya bisa pas dan tidak terlalu lama menunggu,” ujar Fita.
Dia memahami ada ketakutan para orang tua membawa anak keluar rumah, termasuk berkunjung ke rumah sakit atau layanan kesehatan untuk melakukan vaksinasi pada putra-putrinya. Namun, menunda jadwal imunisasi terlalu lama hanya akan membuat risiko anak tertular virus lain bisa meningkat.
“Jadi orang tua tak perlu khawatir secara berlebihan. Sebab, rumah sakit dan layanan kesehatan saat ini telah membuat alur pemisahan ruangan bagi para pengunjungnya dengan pasien, termasuk yang akan menggunakan layanan imunisasi. (JIBI/Okezone)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal DAMRI ke Candi Borobudur, Candi Prambanan, Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul, Cek di Sini
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement