Advertisement

Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Polisi Gara-gara Kerumunan Acara Habib Rizieq

Newswire
Kamis, 19 November 2020 - 10:47 WIB
Nina Atmasari
Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Polisi Gara-gara Kerumunan Acara Habib Rizieq Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan materi saat menjadi "keynote speaker" dalam seminar nasional dengan tema Model Sinergitas Pentahelix Merawat Alam dan Mitigasi Bencana di Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/2/2019). - ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi\\n

Advertisement

Harianjogja.com, BOGOR- Selain kasus pernikahan putrinya, kegiatan Habib Rizieq Shihab ke Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat juga disoal.

Terkini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan dipanggil Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara kunjungan tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Ridwan Kamil rencananya bakal dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, pada Jumat (20/11/2020) besok.

Baca juga: CEK FAKTA: Benarkah Jenazah Pasien Covid-19 RSUD Moewardi Solo Tertukar?

Advertisement

Selain Ridwan Kamil, ada 10 saksi lainnya yang juga bakal diklarifikasi di Polda Jawa Barat.

"Undangan klarifikasi untuk Gubernur Jawa Barat di Bareskrim Polri, sedangkan 10 orang lainnya di Polda Jawa Barat," kata Awi saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).

Sementara daftar 10 saksi yang bakal diklarifikasi di Polda Jawa Barat, yakni Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Pemda Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan.

Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, dan Ketua RT 1 Marno. Selain itu, adapula Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.

"Ini 10 orang yang rencananya besok hari Jumat tanggal 20 November akan dimintai klarifikasi di Ditreskrimum Polda Jabar," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (18/11) kemarin.

Baca juga: Lolos CPNS Sukoharjo, Dua Orang Ini Mengundurkan Diri

Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini berawal ketika Rizieq mengunjungi pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/11) pekan lalu.

Sejumlah simpatisan pendukungnya tumpah ruah hadir menyambut kedatangannya hingga menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Buntut dari peristiwa tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahradi dicopot dari jabatannya. Dia digantikan oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement