Putusan MK Dana Pensiun Berlaku, OJK Siapkan Tindak Lanjut
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan./Ist
Harianjogja.com, SEMARANG - Pandemi COvid-19 sudah berlangsung lebih dari delapan bulan. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan aturan terkait dengan protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19 di wilayahnya belum dicabut.
Ganjar menegaskan aturan tersebut menyusul pemerintah pusat yang mengimbau pemda tegas menghadapi acara berpotensi kerumunan. Ia menegaskan pihaknya masih belum mengizinkan acara yang menimbulkan kerumunan. Hanya saja, jika memang harus membuat acara yang berpotensi kerumunan maka harus mengandung izin dari kepolisian dan Satgas Covid-19 Jawa Tengah.
"Agar kita bisa melakukan pendampingan dan pengecekan. Tapi yang sifatnya rame-rame tidak diizinkan," tegas Ganjar, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Disiplin Prokes, Kunci Sukses Pilkada di Tengah Pandemi
Upaya-upaya disiplin protokol kesehatan, lanjut Ganjar, seperti operasi yustisi hingga pemberian sanksi pada pelanggar juga tetap berjalan dan belum berhenti. Menurut Ganjar, selain sebagai upaya pendisiplinan juga sekaligus edukasi pada masyarakat.
Ganjar berharap, tak hanya masyarakat namun juga para tokoh baik tokoh agama maupun tokoh masyarakat bisa menahan diri. Pihaknya pun saat ini sedang memetakan agenda-agenda besar yang berpotensi muncul acara yang menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Mantan Ketua MK Sebut Rizieq Shihab Umbar Kebencian & Permusuhan
"Termasuk di tempat-tempat pariwisata kemarin dievaluasi kita sampaikan agar Dinas Pariwisata juga mengontrol. Kalau sudah berlebihan, tidak terkontrol dengan baik, tutup, bubarkan. Maka seluruh yang sekarang ingin menyelenggarakan acara dengan keramaian kita minta untuk betul-betul protokolnya disiapkan," tegasnya.
Ganjar menjelaskan, tidak ada batas khusus berapa jumlah orang dalam penyelenggaraan suatu acara. Namun dengan syarat protokol kesehatan diterapkan dengan baik.
"Sebenernya kalau semua mau menyiapkan dengan protokol yang baik tidak apa-apa kok, dibatasi jumlahnya, diatur, duduknya berjarak, pakai masker, di situ ada protokolnya kan aman. Inilah yang disebut sebagai adaptasi kebiasaan baru. Tapi kalau kerumunan yang tidak terkontrol tidak teratur, itu yang sangat membahayakan," ujarnya. (k28)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Sidang dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Bantul memasuki pemeriksaan saksi. Massa mengawal persidangan dan meminta proses hukum berjalan adil.
Kelurahan Gowongan mengenalkan budaya pilah sampah kepada anak PAUD melalui dongeng, buku cerita bergambar, dan kegiatan kreatif dalam Gebyar PAUD 2026.
KAI menguji biodiesel B50, memperluas jaringan KRL, dan menanam ribuan pohon sebagai bagian dari strategi transportasi rendah emisi.
SDN Pingit di Kota Jogja hanya menerima 11 murid baru pada tahun ajaran 2026/2027. Sekolah memperkuat kolaborasi agar tetap bertahan di tengah minimnya siswa.
Kasus dugaan mafia tanah di Sleman masuk penyelidikan Polda DIY setelah dua sertifikat milik lansia diduga beralih nama dan menjadi agunan bank.