Advertisement

Fadli Zon Sebut Polri Tak Bisa Cegah Kerumunan di Halaman Sendiri

Aprianus Doni Tolok
Rabu, 18 November 2020 - 16:17 WIB
Budi Cahyana
Fadli Zon Sebut Polri Tak Bisa Cegah Kerumunan di Halaman Sendiri Rizieq Shihab dan Fadli Zon - Twitter

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon kembali melontarkan kritikan terhadap Polri setelah mengkritik pemanggilan Anies Baswedan dalam kasus kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kali ini, kritik Fadli Zon terkait dengan kerumunan wartawan saat mewawancarai Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Advertisement

BACA JUGA: Mantan Ketua MK Sebut Rizieq Shihab Umbar Kebencian & Permusuhan

"Dari foto ini jelas, bahkan di halamannya sendiri, polisi tak bisa mencegah kerumunan wartawan. Apalagi kerumunan pilkada, demonstrasi, penjemputan HRS di bandara, Maulid Nabi dll. Janganlah diskriminatif," ujarnya melalui akun Twitter @fadlizon, Rabu (18/11/2020).

Sebelumnya, Fadli Zon juga mengkritik kepolisian terkait dengan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia menilai pemanggilan Anies terkait kasus kerumunan massa FPI di Ibu Kota oleh kepolisian sangat tidak wajar dan melanggar aturan.

Sungguh tak wajar n menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sdh makin jauh dr demokrasi. Kalau maksudnya hendak “mempermalukan” Gubernur @aniesbaswedan, belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jd iklan politik gratis primetime,” cuitnya melalui akun Twitter, Selasa (17/11/2020).

BACA JUGA: Media Hong Kong Sebut Jokowi sebagai "Little Soeharto"

Cuitan tersebut menjadi tanggapan atas pernyataan politikus Andi Arief yang menyebut pemanggilan sang gubernur oleh Polri tidaklah tepat.

Andi menilai pertanggungjawaban Anies sebagai gubernur adalah pertanggungjawaban politik. Walhasil, yang berhak memanggil dia untuk meminta keterangan adalah kewenangan Menteri Dalam Negeri.

Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik. Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur,” cuit Andi dalan akun Twitter-nya @AndiArief_, Senin (16/11/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Rencana Pemda DIY Setelah TPA Piyungan Ditutup

Jogja
| Selasa, 23 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement