Advertisement
Minuman Beralkohol Dilarang, 5 Miras Tradisional Ini Juga Ikut Terancam
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Belakangan ini, Rancangan Undang-Undangan (RUU) Larangan Minuman Beralkohol yang diusulkan oleh DPR RI. Jika RUU ini disahkan, maka semua jenis minuman beralkohol termasuk miras tradisonal Indonesia dilarang diproduksi, dijualbelikan, dan dikonsumsi oleh masyarakat.
Hal tersebut tercatat dalam Pasal 4 ayat 2 huruf a yang berbunyi:
Advertisement
"Yang dimaksud dengan “Minuman Beralkohol tradisional” adalah Minuman Beralkohol yang dihasilkan dari pengolahan yang berasal dari pohon kelapa, enau atau racikan lainnya, seperti: sopi, bobo, balo, tuak, arak, saguer atau dengan nama lain".
Aturan ini sontak membuat sebagian masyarakat mengungkapkan ketidaksetujuannya karena di beberapa daerah, minuman keras tradisional adalah tradisi dan menjadi daya tarik masyarakat. Lalu, apa saja minuman beralkohol tradisional asli Indonesia? Berikut daftarnya.
1. Sopi atau Moke
Sopi atau Moke merupakan jenis miras tradisional khas Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terbuat dari pohon lontar dan mengandung kadar alkohol hingga 40%. Sopi atau Moka ini biasanya disajikan dan diminum oleh masyarakat setempat ketika ada upacara budaya NTT seperti upacara adat, pernikahan, kematian, hingga acara sosialisasi lainnya.
2. Bobo atau Saguer
Bobo atau Saguer adalah salah satu jenis miras yang biasa dibuat oleh masyarakat Papua daerah pesisir pantai. Bobo atau Saguer ini terbuat dari pohon kelapa atau pohon aren. Meskipun minum Bobo atau Saguer bukanlah tradisi, tapi Bobo atau Saguer ini memiliki sejarah panjang yang harus dilestarikan.
3. Balo
Balo adalah miras dari suku Bugis Makassar, Sulawesi Selatan. Minuman ini diperoleh dari pohon palem, nipah, dan lontar. Minum Balo sudah menjadi bagian dari tradisi budaya Kerajaan Gowa.
4. Tuak
Tuak tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, namun tuak paling terkenal dari Sumatera Utara dan Bali. Di Suku Batak, tuak dibuat dari hasil sedapan batang mayang kelapa atau pohon aren. Sedangkan di Bali, tuak terbuat dari fermentasi beras, nira, dan buah-buahan yang mengandung gula. Kadar alkohol tuak biasanya berkisar 4%.
5. Arak
Arak Bali merupakan salah satu arak paling terkenal di Indonesia. Arak Bali punya kandungan anggur yang setara dengan minuman beralkohol luar negeri yakni wine. Arak Bali diproduksi dari hasil penyulingan kelapa. Kandungan alkoholnya cukup tinggi dan bisa membuat mabuk jika terlalu banyak diminum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
UMK Sleman 2026 Direkomendasikan, Tunggu Penetapan Gubernur
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Ombudsman Kalsel Tangani 298 Laporan Infrastruktur Sepanjang 2025
- 3 Jenis Software HR yang Perlu Anda Ketahui
- Bus KSPN Malioboro ke Pantai Baron Kembali Beroperasi
- Libur Sekolah, Siswa Bantul Tetap Terapkan 7 Kebiasaan Baik
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 21 Desember
- Pakar UMY Tekankan Peran LKM Jaga Perputaran Ekonomi Desa
- Harga Emas Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
Advertisement
Advertisement



