Wamenaker Kena OTT KPK, Ini Profilnya
Immanuel Ebenezer merupakan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang sebelumnya juga menjadi ketua umum Kelompok Relawan Prabowo.
Wakil Presiden RI ke- 12 Jusuf Kalla bersama mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin selaku Ketua Yayasan Museum Sejarah Rasulullah SAW dan Peradaban Islam, mendapat kesempatan melaksanakan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mulai menerima kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 1 November 2020. Namun, Arab Saudi memberlakukan kriteria usia bagi jemaah umrah yakni 18 – 50 tahun.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim mengatakan bahwa total ada 59.757 jemaah umrah Indonesia yang tertunda keberangkatannya kendati sudah mendapatkan nomor registrasi.
“Ada 26.328 jemaah atau 44 persen dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” ujarnya seperti dikutip dari laman Kemenag, Jumat (30/10/2020).
BACA JUGA : Pembukaan Umrah Tahap Ketiga, Arab Saudi Keluarkan
Adapun 59.757 jemaah tersebut sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).
Dari jumlah itu, sebanyak 2.601 berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 jemaah berusia di atas 50 tahun yang kembali tertunda keberangkatannya karena tidak memenuhi kriteria tersebut.
Arfi juga menyampaikan bahwa sebanyak 21.418 jemaah umrah yang memenuhi kriteria sudah mendapatkan nomor porsi.
“Mereka adalah jemaah yang sudah melakukan pembayaran. Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020,” paparnya.
BACA JUGA : Kabar Baik, Arab Saudi Tambah Jumlah Jemaah Umrah Jadi
Selain usia, sambungnya, ada persyaratan lain yang juga harus dipenuhi, termasuk di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan dan lainnya.
Dia pun memastikan pihaknya tengah melakukan finalisasi rancangan Keputusan Menteri Agama atau KMA Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi.
“Di situ mengatur juga persyaratan jemaah umrah. Tentu kami memperhatikan ketentuan Arab Saudi, termasuk juga ketentuan yang ditetapkan Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemenhub, dan Satgas Covid-19 RI,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Immanuel Ebenezer merupakan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang sebelumnya juga menjadi ketua umum Kelompok Relawan Prabowo.
Penembakan terjadi di dekat Gedung Putih, AS. FBI dan Dinas Rahasia menangani insiden yang melukai dua orang.
BMKG mengeluarkan peringatan dini hujan lebat disertai petir dan angin kencang di sejumlah kota besar Indonesia pada Minggu.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Ketua BPD Hipmi Jatim Ahmad Salim Assegaf membantah narasi mayoritas BPD Hipmi menolak pelaksanaan Munas XVIII Hipmi di Lampung.
Selain mempermudah mobilitas, kehadiran bus KSPN juga diarahkan untuk mendorong penggunaan transportasi publik yang lebih ramah lingkungan di kawasan pariwisata