Advertisement
PSBB DKI Diperpanjang, Gubernur Anies Minta Warga Tunda Piknik dan Mudik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta sebagai masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif diperpanjang selama 14 hari, mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangannya di akun Instagram @aniesbaswedan, Minggu (25/10/2020), mengatakan bahwa perpanjangan PSBB didasarkan pada hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, bahwa tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB transisi, maka dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.
Advertisement
Baca juga: Bangkitkan Batik Kulonprogo, Dekranasda Gelar Fashion Show Batik
Oleh karena itu, Anies mengimbau warga Jakarta menunda mudik/ piknik, disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, dan pemerintah akan terus meningkatkan 3T, sehingga mata rantai penularan Covid-19 tetap terkendali.
Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan libur bersama pada Rabu, 28 Oktober dan Jumat, 30 Oktober 2020. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kasus Covid-19 naik saat libur panjang. Oleh karena, pemerintah mengimbau agar warga berada di rumah selama libur panjang.
Baca juga: Relawan Beri Edukasi Protokol Kesehatan di Tempat Wisata
Bila hal itu dilaksanakan, maka menurut Anies, dirinya tidak harus melakukan rem darurat kembali.
Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika menemukan pelanggaran peraturan PSBB transisi, Anies mengimbau warga melaporkan melalui aplikasi JAKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
Advertisement

Empat Bangunan SMP yang Rusak di Bantul Bakal Diperbaiki Tahun Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perayaan Tri Hari Suci Paskah, Gereja Katedral Jakarta Ajak Umat Tingkatkan Kepedulian
- Terkait Kasus Suap CPO, Istri Hakim Agam Syarif Diperiksa Kejaksaan Agung
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
- Harimau Jawa Tidak Mungkin Masih Ada Saat Ini, Begini Penjelasan Ahli
- Kementerian PKP Serahkan Peta Jalan Pembangunan 3 Juta Rumah ke DPR
- Keluarga Korban TPPO yang Meninggal di Kamboja Lapor ke Polda Metro Jaya
- Cerita Eks Komisioner KPU Soal Lobi PAW Anggota DPR di Sidang Hasto Kristiyanto
Advertisement