Advertisement
Gus Nur Diringkus Polisi, Ini Respons Lakpesdam PBNU
Gus Nur - Instagram @gusnue38official
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus Sugi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur Sabtu (24/10/2020) dan menetapkannya sebagai tersangka penyebaran ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Rumadi Ahmad, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, memberikan dukungan penuh kepada Bareskrim Polri yang telah menangkap Gus Nur. Pasalnya, kata dia, Gus Nur seringkali menyebar kebencian terutama kepada NU.
Advertisement
"Apa yang dilakukan Nur Sugi sama sekali tidak mencerminkan ahlakul karimah seorang muslim yang harus menebarkan kasih sayang. Umat Islam perlu berhati-hati dengan orang seperti ini. Jangan pernah menjadikan orang seperti ini sebagai rujukan dalam beragama," jelasnya dalam keterangan resmi, Sabtu (24/9/2020).
Rumadi menilai langkah Bareskrim Polri bukan saja penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya menjaga agar harmoni di masyarakat. Langkah itu, sebutnya, perlu diapresiasi bersama.
"Untuk itu Polri jangan pernah ragu melakukan tindakan hukum kepada Nur Sugi," ujarnya.
Lakpesdam PBNU, jelas Rumadi, berpandangan bahwa seyogyanya penegakan hukum tidak hanya dialamatkan kepada Nur Sugi, tetapi juga kepada pihak yang memroduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian melalui kanal YouTube terkait.
"Lakpesdam PBNU percaya, Polri akan melalukan penagakan hukum secara adil. Warga NU juga tidak perlu terpancing dan melakukan tindakan yang tidak perlu," imbuh Rumadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Bantul: Anggaran Turun, Layanan Publik Tak Boleh Menurun
- Peneliti UGM Kaji Sistem Produksi Kerbau Berbasis Lokal
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Kamis 8 Januari 2026
- Super Flu H3N2 Mengintai Jogja, Dinkes Minta Warga Waspada
- Jadwal KRL Solo Jogja, Kamis 8 Januari 2026
- Malaysia Open 2026: 5 Wakil Indonesia Diuji Mental di 16 Besar
- Hasil Piala Super Spanyol 2026: Barcelona Hajar Bilbao 5-0
Advertisement
Advertisement




