Advertisement
Ada Faskes Pasang Tarif Tes Swab Lebih dari Rp900.000, Laporkan!
Ilustrasi petugas melakukan tes swab. - ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan melalui Surat Edaran (SE) No.HK02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real-time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun menegaskan agar fasilitas kesehatan (faskes) mematuhi tarif PCR test yang sudah ditetapkan yakni maksimal Rp900.000.
Advertisement
Baca Juga: Gerak Cepat, Jateng Bakal Mulai Vaksinasi Corona Bulan Depan
“Oleh karena itu, kami meminta kepada pengelola fasilitas kesehatan, untuk bisa mematuhi harga yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan ini,” katanya, Selasa (20/10/2020) seperti dikutip dari Okezone--jaringan Harianjogja.com.
Dia mengatakan, pemerintah tidak asal-asalan dalam menetapkan batas tarif swab test. “Keputusan ini tentunya sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk kemampuan finansial faskes yang menyediakan layanan tes ini. Dan penilaian sudah dibantu oleh BPKP,” ujarnya.
Baca Juga: Ekonom Minta Jokowi Dengarkan Rintihan Rakyat Ketimbang Celotehan Bank Dunia
Wiku mememinta masyarakat melaporkan faskes yang tidak mentaati ketentuan tersebut. "Bagi masyarakat, apabila menemukan harga tes swab yang melebihi ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, yaitu maksimal Rp900.000, dapat melaporkan ke dinas kesehatan setempat," pungkasnya.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul "Satgas Minta Masyarakat Laporkan Faskes yang "Mainkan" Tarif Tes Swab"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 20 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 19 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- 11 Bandara Perintis Papua Ditutup, Imbas Penembakan Pilot
- Jadwal KRL Solo-Jogja 19 Februari 2026, Berangkat Pagi hingga Malam
- Jadwal Imsak dan Salat Subuh DIY Kamis 19 Februari 2026
- Takjil Gratis Ramadan 1447 H di UMY Capai 4.000 Porsi
- Operasi Progo 2026: ETLE Jogja Tembus 964 Tilang
- Jawab Persoalan Masyarakat, 12 Perda Disahkan di 2025
Advertisement
Advertisement







