Advertisement
Polri Akui Ada Anggota Masuk Kelompok LGBT
 Ilustrasi - America Magazine
                Ilustrasi - America Magazine
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengakui ada anggotanya yang masuk ke dalam kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Anggota Polri tersebut sudah dinonaktifkan.
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Mabes Polri Irjen Pol. Sutrisno Yudi mengemukakan anggota yang masuk kelompok tersebut sudah diberikan sanksi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Advertisement
Kendati demikian, Sutrisno tidak menjelaskan lebih detail sanksi yang diberikan dan jumlah anggota Polri yang masuk dalam kelompok tersebut.
"Iya benar, memang ada. Tapi sudah diproses penegakan hukum ya. Coba ditanya ke Divisi Propam," tuturnya, Selasa (20/10/2020).
Sebelumnya, beredar video dari yang menyebutkan terdapat kelompok LGBT di TNI dan Polri. Hal itu bermula dari pernyataan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan.
BACA JUGA: Mahasiswa & Pelajar Kembali Berdemo, Ini Pesan Sultan
Burhan mengungkapkan ia diajak berdiskusi dengan Pimpinan TNI Angkatan Darat di Markas Besar Angkatan Darat. Dalam diskusi tersebut, kata Burhan, Pimpinan TNI AD menyampaikan kepadanya telah menemukan ada kelompok-kelompok LGBT di lingkungan TNI.
Kelompok tersebut, kata Burhan, bernama Persatuan LGBT TNI-Polri. Berdasarkan diskusi tersebut, Burhan mengatakan kelompok tersebut dipimpin oleh anggota TNI berpangkat sersan.
Anggota kelompok ini ada yang berpangkat jauh lebih tinggi dari sang sersan, yakni letnan kolonel. Kasus LGBT di TNI pertama kali disidangkan pada 2008. Polri, hingga kini lebih tertutup mengenai anggota yang tergabung dalam kelompok itu.
Dalam peraturan Kapolri atau Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri terdapat aturan tegas soal pelanggaran kesusilaan.
Dalam Perkap tersebut pada pasal 11 huruf C dinyatakan bahwa setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, kemudian norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- PDIP Gelar Merah-Muda Fest 2025 di Jogja, Catat Tanggalnya
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, Masih Turun
- Dialog dengan Buruh, Ahmad Luthfi Tampung Aspirasi Soal Upah Minimum
- Demo Guru Hari Ini, 1.597 Petugas Gabungan Disiagakan
- XLSMART Dukung Digitalisasi Pendidikan di Indramayu
- Liverpool Vs Crystal Palace, The Reds Tersingkir di Piala Liga Inggris
- New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable
Advertisement
Advertisement






















 
            
