Polri Akui Ada Anggota Masuk Kelompok LGBT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengakui ada anggotanya yang masuk ke dalam kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Anggota Polri tersebut sudah dinonaktifkan.
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Mabes Polri Irjen Pol. Sutrisno Yudi mengemukakan anggota yang masuk kelompok tersebut sudah diberikan sanksi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Advertisement
Kendati demikian, Sutrisno tidak menjelaskan lebih detail sanksi yang diberikan dan jumlah anggota Polri yang masuk dalam kelompok tersebut.
"Iya benar, memang ada. Tapi sudah diproses penegakan hukum ya. Coba ditanya ke Divisi Propam," tuturnya, Selasa (20/10/2020).
Sebelumnya, beredar video dari yang menyebutkan terdapat kelompok LGBT di TNI dan Polri. Hal itu bermula dari pernyataan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan.
BACA JUGA: Mahasiswa & Pelajar Kembali Berdemo, Ini Pesan Sultan
Burhan mengungkapkan ia diajak berdiskusi dengan Pimpinan TNI Angkatan Darat di Markas Besar Angkatan Darat. Dalam diskusi tersebut, kata Burhan, Pimpinan TNI AD menyampaikan kepadanya telah menemukan ada kelompok-kelompok LGBT di lingkungan TNI.
Kelompok tersebut, kata Burhan, bernama Persatuan LGBT TNI-Polri. Berdasarkan diskusi tersebut, Burhan mengatakan kelompok tersebut dipimpin oleh anggota TNI berpangkat sersan.
Anggota kelompok ini ada yang berpangkat jauh lebih tinggi dari sang sersan, yakni letnan kolonel. Kasus LGBT di TNI pertama kali disidangkan pada 2008. Polri, hingga kini lebih tertutup mengenai anggota yang tergabung dalam kelompok itu.
Dalam peraturan Kapolri atau Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri terdapat aturan tegas soal pelanggaran kesusilaan.
Dalam Perkap tersebut pada pasal 11 huruf C dinyatakan bahwa setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, kemudian norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
- KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas untuk Biaya Pencalonan Pilkada
- KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pilkada 2024: Megawati Akan Mencoblos di TPS Kebagusan
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
Advertisement
Advertisement