Advertisement
Polri Akui Ada Anggota Masuk Kelompok LGBT
Ilustrasi - America Magazine
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengakui ada anggotanya yang masuk ke dalam kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Anggota Polri tersebut sudah dinonaktifkan.
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Mabes Polri Irjen Pol. Sutrisno Yudi mengemukakan anggota yang masuk kelompok tersebut sudah diberikan sanksi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Advertisement
Kendati demikian, Sutrisno tidak menjelaskan lebih detail sanksi yang diberikan dan jumlah anggota Polri yang masuk dalam kelompok tersebut.
"Iya benar, memang ada. Tapi sudah diproses penegakan hukum ya. Coba ditanya ke Divisi Propam," tuturnya, Selasa (20/10/2020).
Sebelumnya, beredar video dari yang menyebutkan terdapat kelompok LGBT di TNI dan Polri. Hal itu bermula dari pernyataan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan.
BACA JUGA: Mahasiswa & Pelajar Kembali Berdemo, Ini Pesan Sultan
Burhan mengungkapkan ia diajak berdiskusi dengan Pimpinan TNI Angkatan Darat di Markas Besar Angkatan Darat. Dalam diskusi tersebut, kata Burhan, Pimpinan TNI AD menyampaikan kepadanya telah menemukan ada kelompok-kelompok LGBT di lingkungan TNI.
Kelompok tersebut, kata Burhan, bernama Persatuan LGBT TNI-Polri. Berdasarkan diskusi tersebut, Burhan mengatakan kelompok tersebut dipimpin oleh anggota TNI berpangkat sersan.
Anggota kelompok ini ada yang berpangkat jauh lebih tinggi dari sang sersan, yakni letnan kolonel. Kasus LGBT di TNI pertama kali disidangkan pada 2008. Polri, hingga kini lebih tertutup mengenai anggota yang tergabung dalam kelompok itu.
Dalam peraturan Kapolri atau Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri terdapat aturan tegas soal pelanggaran kesusilaan.
Dalam Perkap tersebut pada pasal 11 huruf C dinyatakan bahwa setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, kemudian norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 1 April 2026
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
- WFH Bakal Berlaku Lebih Luas, Swasta hingga BUMN Segera Diatur
Advertisement
Advertisement







