Advertisement
Di Wilayah Ini, Razia Masker Dilakukan Aparat Setiap hari
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG - Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah untuk menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 terus dilakukan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran setempat bersama TNI dan Polri.
Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung Agus Munadi di Temanggung, Senin, mengatakan upaya tersebut dilakukan dengan operasi masker untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Advertisement
Ia menyampaikan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjadi salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca juga: Satgas: Vaksin Bukan Satu-satunya Jalan Perangi Pandemi Covid-19
Menurut dia setiap hari tim gabungan tidak pernah berhenti melakukan operasi masker, operasi dilakukan dengan sasaran yang berbeda atau tempatnya berpindah-pindah.
Agus menuturkan operasi masker ini tidak hanya dilakukan tim gabungan di tingkat kabupaten saja, melainkan juga dilakukan bersama dengan tim penegak hukum tingkat provinsi.
"Seperti yang kami lakukan pada Jumat [16/10/2020] lalu, kami bersama tim penegak hukum dari provinsi melakukan operasi masker di Terminal Maron Temanggung dan Pasar Kandangan," katanya, Minggu (18/10/2020).
Baca juga: Masjidil Haram Kembali Dibuka untuk Umum Hari Ini, Tapi Masih Terbatas
Ia mengakui, setiap kali melakukan operasi masker selalu menjaring masyarakat yang tidak tertib protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, oleh karena itu upaya penyadaran kepada masyarakat akan terus dilakukan.
Menurut dia penegakan aturan dalam operasi dengan memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak tertib protokol kesehatan, seperti pembacaan pernyataan tidak mengulang perbuatan, menyapu, menyanyikan lagu wajib dan sanksi lainnya yang sifatnya humanis.
"Memang sudah ada aturannya dalam pemberian denda, namun kami lebih mengutamakan penyadaran kepada masyarakat. Jika masyarakat yang melanggar sudah mau menerima sanksi dan menjalankan protokol kesehatan maka akan dibebaskan, bukan pada sanksi denda," katanya.
Menurut dia setiap operasi selalu mendapatkan orang tidak tertib protokol kesehatan, namun tingkat kesadaran masyarakat saat ini untuk menggunakan masker jauh lebih baik.
"Memang sudah lebih baik, tetapi kami tidak akan berhenti memberikan sosialisasi dan operasi masker serta protokol kesehatan lainnya kepada masyarakat," katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan selalu menjaga jarak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Bawa Tikar Sendiri di Pantai Krakal Diminta Bayar, Ini Kata Pemkab
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
Advertisement
Advertisement








