Advertisement
Di Wilayah Ini, Razia Masker Dilakukan Aparat Setiap hari

Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG - Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah untuk menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 terus dilakukan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran setempat bersama TNI dan Polri.
Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung Agus Munadi di Temanggung, Senin, mengatakan upaya tersebut dilakukan dengan operasi masker untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Advertisement
Ia menyampaikan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjadi salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca juga: Satgas: Vaksin Bukan Satu-satunya Jalan Perangi Pandemi Covid-19
Menurut dia setiap hari tim gabungan tidak pernah berhenti melakukan operasi masker, operasi dilakukan dengan sasaran yang berbeda atau tempatnya berpindah-pindah.
Agus menuturkan operasi masker ini tidak hanya dilakukan tim gabungan di tingkat kabupaten saja, melainkan juga dilakukan bersama dengan tim penegak hukum tingkat provinsi.
"Seperti yang kami lakukan pada Jumat [16/10/2020] lalu, kami bersama tim penegak hukum dari provinsi melakukan operasi masker di Terminal Maron Temanggung dan Pasar Kandangan," katanya, Minggu (18/10/2020).
Baca juga: Masjidil Haram Kembali Dibuka untuk Umum Hari Ini, Tapi Masih Terbatas
Ia mengakui, setiap kali melakukan operasi masker selalu menjaring masyarakat yang tidak tertib protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, oleh karena itu upaya penyadaran kepada masyarakat akan terus dilakukan.
Menurut dia penegakan aturan dalam operasi dengan memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak tertib protokol kesehatan, seperti pembacaan pernyataan tidak mengulang perbuatan, menyapu, menyanyikan lagu wajib dan sanksi lainnya yang sifatnya humanis.
"Memang sudah ada aturannya dalam pemberian denda, namun kami lebih mengutamakan penyadaran kepada masyarakat. Jika masyarakat yang melanggar sudah mau menerima sanksi dan menjalankan protokol kesehatan maka akan dibebaskan, bukan pada sanksi denda," katanya.
Menurut dia setiap operasi selalu mendapatkan orang tidak tertib protokol kesehatan, namun tingkat kesadaran masyarakat saat ini untuk menggunakan masker jauh lebih baik.
"Memang sudah lebih baik, tetapi kami tidak akan berhenti memberikan sosialisasi dan operasi masker serta protokol kesehatan lainnya kepada masyarakat," katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan selalu menjaga jarak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement