Bongkar Nalar Hakim dalam Korupsi Kolektif, Sukardi Raih Gelar Doktor
Sukardi meraih gelar doktor di FH UII setelah meneliti nalar hakim dalam pembuktian kesengajaan ganda pada kasus korupsi kolektif.
Selebaran DPO Cai Changpan yang diterbitkan Polda Metro Jaya. Narapidana mati kasus narkoba asal China Cai Changpan diketahui melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang dan saat ini dalam pengejaran petugas. - ANTARA/ HO Polda Metro Jaya
Harianjogja.com, JAKARTA- Narapidana mati, Cai Changpan atau Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang, Senin, (14/09/2020) ditemukan tewas. Namun, proses penyelidikan terhadap unsur yang terlibat dalam pelarian tersebut dipastikan tetap berjalan.
Sejauh ini ada 5 petugas Lapas yang diduga terlibat dalam pelarian Cai. Yakni 1 kepala pengamanan dari Lapas Klas 1 Tangerang, 2 komandan jaga yang pada saat itu bertugas dan aplusan serta 2 petugas jaga.
Kelimanya saat ini telah dinonaktifkan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Baca juga: AS Akan Suntik Mati Perempuan yang Didakwa Mencekik Ibu Hamil
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Banten, Andika Dwi Prasetya mengatakan proses pemeriksaan itu dilakukan terhadap semua unsur yang diduga mengetahui pelarian Cai.
Bahkan 2 di antaranya yang berinisial S dan S telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti bersalah karena membantu Cai kabur.
"Sehingganya lah yang bersangkutan orang pegawai tadi, itu oleh pihak kepolisian masuk kategori yang diduga melakukan pelanggaran pidana sehingga ditetapkan sebagai tersangka," kata Andika.
Baca juga: Polisi Ungkap Awal Mula Penemuan Jenazah Cai Changpan, Napi yang Kabur ke Hutan Bogor
Proses hukum kat Andika juga akan tetap dilaksanan meskipun Cai ditemukan dalan keadaan tewas.
"Dan untuk penetapan tersebut pasti akan berlanjut walaupun Cai Changpan nya itu sudah di temukan dalam keadaan apapun," kata dia.
Untuk hal ini kata Andika pihaknya telah menyerahkan sepenuhkan kepada kepolisian. Termasuk mekanisme penyelidikan bagi unsur yang terlibat lainnya.
"Penegasan hukum kepada yang bersangkutan sampai kalau di proses berjalan terus tentunya sampai petugas pengadilan. Kapan pengungkapan benar atau tidak dia terlibat nanti di pengadilan persidangan," tegas Andika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Sukardi meraih gelar doktor di FH UII setelah meneliti nalar hakim dalam pembuktian kesengajaan ganda pada kasus korupsi kolektif.
Toyota Kijang Innova Zenix HEV masih menjadi mobil hybrid terlaris Juli 2026. Mitsubishi Xforce HEV langsung masuk jajaran 10 besar.
iPhone 17 raih skor 157 di DxOMark, naik 10 poin dari iPhone 16. Kamera ultrawide 48MP jadi peningkatan utama, tapi ketiadaan lensa telefoto masih jadi kelemaha
Putri Kusuma Wardani lolos ke babak kedua Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026 setelah mengalahkan Mikaela Joy De Guzman 21-12, 21-6.
Polsek Semin masih menyelidiki kasus pembuangan bayi di Kemejing, Gunungkidul. Enam saksi telah diperiksa, sementara bayi dirawat di LPKA An Nur Srimpi.
MotoGP 2027 akan memakai mesin 850cc dan memangkas aerodinamika. Guenther Steiner menilai perubahan ini bisa membuat balapan semakin ketat.