Advertisement

Napi Cina Cai Changpan Ditemukan Tewas, Pengusutan Pelariannya Jalan Terus

Newswire
Minggu, 18 Oktober 2020 - 08:37 WIB
Nina Atmasari
Napi Cina Cai Changpan Ditemukan Tewas, Pengusutan Pelariannya Jalan Terus Selebaran DPO Cai Changpan yang diterbitkan Polda Metro Jaya. Narapidana mati kasus narkoba asal China Cai Changpan diketahui melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang dan saat ini dalam pengejaran petugas. - ANTARA - HO Polda Metro Jaya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Narapidana mati, Cai Changpan atau Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang, Senin, (14/09/2020) ditemukan tewas. Namun, proses penyelidikan terhadap unsur yang terlibat dalam pelarian tersebut dipastikan tetap berjalan.

Sejauh ini ada 5 petugas Lapas yang diduga terlibat dalam pelarian Cai. Yakni 1 kepala pengamanan dari Lapas Klas 1 Tangerang, 2 komandan jaga yang pada saat itu bertugas dan aplusan serta 2 petugas jaga.

Advertisement

Kelimanya saat ini telah dinonaktifkan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

Baca juga: AS Akan Suntik Mati Perempuan yang Didakwa Mencekik Ibu Hamil

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Banten, Andika Dwi Prasetya mengatakan proses pemeriksaan itu dilakukan terhadap semua unsur yang diduga mengetahui pelarian Cai.

Bahkan 2 di antaranya yang berinisial S dan S telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti bersalah karena membantu Cai kabur.

"Sehingganya lah yang bersangkutan orang pegawai tadi, itu oleh pihak kepolisian masuk kategori yang diduga melakukan pelanggaran pidana sehingga ditetapkan sebagai tersangka," kata Andika.

Baca juga: Polisi Ungkap Awal Mula Penemuan Jenazah Cai Changpan, Napi yang Kabur ke Hutan Bogor

Proses hukum kat Andika juga akan tetap dilaksanan meskipun Cai ditemukan dalan keadaan tewas.

"Dan untuk penetapan tersebut pasti akan berlanjut walaupun Cai Changpan nya itu sudah di temukan dalam keadaan apapun," kata dia.

Untuk hal ini kata Andika pihaknya telah menyerahkan sepenuhkan kepada kepolisian. Termasuk mekanisme penyelidikan bagi unsur yang terlibat lainnya.

"Penegasan hukum kepada yang bersangkutan sampai kalau di proses berjalan terus tentunya sampai petugas pengadilan. Kapan pengungkapan benar atau tidak dia terlibat nanti di pengadilan persidangan," tegas Andika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement