Jelang DCF XVI, Harga Homestay Dieng Diminta Wajar
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
llustrasi penjara./Harian Jogja
Harianjogja.com, SORONG—Sebanyak tujuh narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya kabur. Mereka melubangi tembok lapas menggunakan sedok makan.
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Permasyarakatan Papua Barat melakukan evaluasi kinerja setelah kejadian ini.
Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Barat, Hensah, di Sorong, menjelaskan kaburnya napi tentu berkaitan dengan kelalaian dari pegawai lapas sendiri. Di sisi lain, tembok lapas yang dibobol dalam keadaan rapuk akibat rembesan air.
"Ya kalau indikasi kelalaian sudah pasti ada," jelasnya di Sorong setelah rapat koordinasi dengan Polresta Sorong Kota.
Dia mengatakan, pemeriksaan dan investigasi terhadap pegawai lapas akan segera dilakukan guna mengetahui penyebab kaburnya ketujuh napi itu.
"Kalau soal masalah pemeriksaan ini, sudah jelas kami akan laksanakan investigasi. Dari hasil pemeriksaan itu barulah kita bisa menyimpulkan kemudian akan diikuti dengan evaluasi," katanya.
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem Masih Berpotensi Terjadi Hari Ini
Selain itu, pihaknya pun sudah bekerja sama dengan Polresta Sorong Kota untuk membantu mengejar para napi yang sudah kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong pada 1 April 2025 pukul 04.54 WIT.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengejar para napi, sambil kita melakukan investigasi internal," katanya.
Dia mengatakan, ketujuh napi itu kabur melalui tembok yang sudah dibobol sebelumnya menggunakan sendok makan. Karena tembok itu sering terkena genangan air sehingga mudah dijebol.
Ketujuh napi itu, masing-masing berinisial AR, AO, AA, EL, YW, JJ dan TW. Satu diantaranya merupakan pelaku kasus penyerangan Pos Ramil Kisor pada 2 September 2021 silam.
"Saya menyarankan kepada pihak keluarga untuk membantu kami menyerahkan para napi ini ke Lapas Kelas IIB Sorong," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.