Trump Tolak Tawaran Iran, Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
Harga minyak dunia melonjak setelah Trump menolak tawaran damai Iran. Brent naik ke US$106,31 dan WTI US$93,62 per barel.
Dalam video tersebut terlihat beberapa botol minuman berserakan. Tampak pula botol bekas yang dilengkapi sedotan putih diduga sebagai alat hisap sabu atau bong. Beberapa narapidana juga terlihat santai menghisap rokok elektrik, sementara di sudut lain, narapidana lain tampak asyik menelepon menggunakan telepon genggam. /TikTok.
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebuah tayangan video yang memperlihatkan gerombolan narapidana pesta miras dan narkoba viral di medsos. Tindakan itu ternyata terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. DPR RI mendesak penegakan hukum lebih tegas kepada aparat yang terlibat dalam praktik ini.
"Saya meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa terkecuali. Kepala rutan hingga petugas yang berjaga harus diperiksa untuk mengetahui apakah ada unsur pembiaran dalam kejadian ini," ujar Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion, Kamis (17/4/2025).
BACA JUGA: Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Tak Bisa Lagi Masuk Indonesia Seumur Hidup
Ia mengecam keras dan mendesak pengusutan tuntas terhadap aksi belasan orang narapidana yang menggelar pesta minuman keras dan narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Tindakan amoral tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dan adanya unsur pembiaran di dalam rutan.
"Jika terbukti terlibat, petugas harus dipecat. Napi yang terlibat aksi juga harus ditindak tegas. Penegakan hukum yang lemah berpotensi menyebabkan kejadian serupa berulang," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Riau telah membenarkan peristiwa tersebut. "Saya minta agar Kakanwil segera mengambil tindakan dan membebastugaskan pejabat yang terlibat," ujarnya.
Sebelumnya, media sosial ramai memperbincangkan soal beredarnya video narapidana yang memutar musik sambil berjoget di lokasi yang diduga sebagai Rutan Pekanbaru.
BACA JUGA: Banyak Lapas Overload, Begini Respons Menko Yusril
Dalam video tersebut terlihat beberapa botol minuman berserakan. Tampak pula botol bekas yang dilengkapi sedotan putih diduga sebagai alat hisap sabu atau bong. Beberapa narapidana juga terlihat santai menghisap rokok elektrik, sementara di sudut lain, narapidana lain tampak asyik menelepon menggunakan telepon genggam.
"Peristiwa ini menunjukkan bahwa rutan masih menjadi sarang narkoba dan akses masuk minuman keras sangat mudah. Padahal narkoba dan minuman keras dilarang keras masuk ke rutan maupun lembaga pemasyarakatan. Penggunaan telepon genggam juga harus diselidiki untuk mengungkap kemungkinan adanya oknum yang sengaja memasukkan dan meloloskannya sehingga para narapidana dapat menggunakannya dengan bebas," urai Mafirion.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Harga minyak dunia melonjak setelah Trump menolak tawaran damai Iran. Brent naik ke US$106,31 dan WTI US$93,62 per barel.
Penyintas KDRT di Salatiga memilih bercerai demi anak setelah bertahun-tahun mengalami kekerasan dan kini bekerja di luar negeri.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Cidro Asmoro tayang 8 Oktober di bioskop. Film ini membawa konsep Jawanisasi Modern dengan musik, drama dan komedi.
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut aturan impor KRL merupakan kewenangan Kemendag dan KAI belum mengajukan usulan resmi.
WIG 2026 resmi dibuka di Solo. Solo dan Jogja menjadi pusat rangkaian untuk membawa gastronomi Indonesia menuju pengakuan global.