Destry Damayanti Dipilih Jadi Gubernur BI, Usung Visi 3I+1S
Komisi XI DPR menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI 2026-2031. Ia membawa visi 3I+1S untuk arah kebijakan bank sentral.
Selebaran DPO Cai Changpan yang diterbitkan Polda Metro Jaya. Narapidana mati kasus narkoba asal China Cai Changpan diketahui melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang dan saat ini dalam pengejaran petugas. /ANTARA- HO Polda Metro Jaya
Harianjogja.com, JAKARTA - Narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten, Cai Changpan, ditemukan meninggal dunia di sebuah pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020) pagi.
“Dia ditemukan meninggal dunia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).
Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari satpam pabrik yang melihat Cai Changpan masuk ke Hutan Jasinga.
Baca juga: Dana Hibah Persiba: Idham Samawi Ajukan Banding Lawan Pemkab Bantul
Satpam tersebut menginformasikan bahwa narapidana yang telah divonis mati tersebut sering bermalam di pabrik itu, walaupun tidak setiap hari.
Cai Changpan mengancam satpam yang mengetahui keberadaannya untuk tidak memberitahukan kepada siapapun.
Namun laporan tersebut masuk ke Kepolisian setempat. Kemudian tim pencarian bergerak ke lokasi untuk penggerebekan pada Sabtu pagi.
Setelah itu, polisi menemukan jasadnya dalam keadaan tergantung. “Jenazah kita bawa ke RS Polri untuk otopsi,” ujar Yusri.
Baca juga: Pecahkan Rekor! Burung Ini Terbang Nonstop Selama 11 Hari Sejauh 12.000 Km
Kepolisian sedang mendalami kasus itu dengan memeriksa para saksi saat penggerebekan serta pengumpulan alat bukti.
Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) dengan cara menggali terowongan hingga keluar lapas.
Hasil penyelidikan awal Polda Metro Jaya mengungkapkan Cai Changpan sudah merencanakan pelariannya dengan menggali terowongan sejak enam bulan lalu.
Cai diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang.
Kepolisian pada saat itu menduga Cai bersembunyi di dalam Hutan Tenjo di Bogor, Jawa Barat. Kepolisian juga telah memintai keterangan sejumlah warga di desa yang berdekatan dengan Hutan Tenjo yang diduga menjadi lokasi persembunyian Cai Changpan.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut diperoleh keterangan bahwa terpidana kasus narkoba itu sempat muncul di salah satu desa untuk membeli makanan dan kembali menghilang ke dalam hutan.
Dugaan tersebut diperkuat dengan latar belakang Cai yang pernah menjalani pendidikan militer saat berada di China. Polisi menduga Cai mempunyai kemampuan untuk bersembunyi dan bertahan hidup di dalam hutan.
Polda Metro Jaya telah mengerahkan personel Brigade Mobil (Brimob) dalam pengejaran terhadap terpidana mati kasus narkoba kewarganegaraan China itu.
Polisi kemudian menerbitkan selebaran yang mencantumkan foto terakhir terpidana dan nomor telepon Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota guna mencari keberadaan Cai Changpan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi XI DPR menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI 2026-2031. Ia membawa visi 3I+1S untuk arah kebijakan bank sentral.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan masyarakat berdemo asal tertib dan tidak merusak. Ia juga mengingatkan soal pemberitahuan ke polisi.
Suami dan anak Bupati Non-aktif Fadia Arafiq diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi terkait operasional PT RNB.
Bareskrim Polri menangkap 71 orang dari aktivitas judi casino di Sukoharjo. Sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Monyet ekor panjang berkeliaran di permukiman Grojokan, Bantul selama 2 pekan. Warga resah dan BKSDA akan memasang perangkap.
Sultan menyoroti warga miskin yang desilnya naik hingga kehilangan bantuan. Pemda DIY dan BPS membahas persoalan tersebut.