Advertisement
Meski Hujan Deras Demonstran Tolak UU Cipta Kerja Tetap Bertahan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa menolak Omnibus, Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), di Jakarta masih terus berlangsung hingga sore hari ini Jumat(16/10/2020).
Berdasarkan pantauan Bisnis, pukul 16.20 WIB, ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak UU Ciptaker, yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) masih tetap bertahan meski hujan deras mengguyu kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Advertisement
Orasi dari sejumlah mahasiswa pun masih terus terdengar lantang di sekitar kerumunan aksi massa tersebut. Seperti diketahui, mahasiswa mulai berdatangan ke kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.45 WIB. Aparat kepolisian pun telah bersiaga di sekitar lokasi kendati suasana masih tampak lengang.
BACA JUGA : UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Ada Kabar Baik
Tepat di samping Patung Kuda, di depan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif puluhan mahasiswa berbendera Badan Eksekutif BEM SI mulai berorasi.
“Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law hanya melayani investor-investor jahat dan bukan kepada rakyat,” pekik salah seorang orator.
Di lokasi yang sama, sekelompok pengunjuk rasa yang juga menolak Undang-Undang Cipta Kerja menjalankan ritual untuk menyantet anggota DPR RI.
“Dukun santet dari Banten, dari Banyuwangi, mak Lampir, monggo kalau mau mulai ritual santetnya untuk anggota DPR dipersilakan” ujar orator dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI).
BACA JUGA : Bukan 25 Kali, Ini Perhitungan Pesangon Pensiun Buruh
Dari pantauan JIBI/Bisnis, di dalam massa SRMI tampak beberapa orang yang mengenakan jubah hitam bertuliskan dukun dari Banten, dukun dari Banyuwangi, hingga perempuan yang berdandan seperti sosok Mak Lampir.
Kegiatan itu merupakan sebuah aksi teatrikal yang menjadi salah satu bagian dari aksi unjuk rasa yang dilakukan SRMI yang juga menentang kehadiran Omnibus Law.
“Kami tidak butuh anggota DPR yang berjas parlente, bersepatu licin seperti kaca, kami butuh wakil rakyat yang mendukung rakyat. Undang-undang [Ciptaker] dibuat untuk kepentingan investor kapitalis,” pekik sang orator.
SRMI pun memastikan jika aspirasi rakyat tidak digubris pemerintah dan DPR maka mereka mengancam akan menggerakkan massa rakyat miskin lebih besar lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 15 Oktober 2025
- Bantul Bentuk Satgas Koperasi Merah Putih Tingkat Kapanewon
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 15 Oktober 2025
- Prakiraan BMKG Rabu 15 Oktober 2025, Sebagian DIY Hujan Ringan
- Saudi Arabia vs Iraq Skor 0-0, Green Falcon Lolos Piala Dunia 2026
- Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Melonguane
- Qatar Lolos Piala Dunia 2026 Seusai Kalahkan UEA
Advertisement
Advertisement