Advertisement
Meski Hujan Deras Demonstran Tolak UU Cipta Kerja Tetap Bertahan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa menolak Omnibus, Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), di Jakarta masih terus berlangsung hingga sore hari ini Jumat(16/10/2020).
Berdasarkan pantauan Bisnis, pukul 16.20 WIB, ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak UU Ciptaker, yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) masih tetap bertahan meski hujan deras mengguyu kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Advertisement
Orasi dari sejumlah mahasiswa pun masih terus terdengar lantang di sekitar kerumunan aksi massa tersebut. Seperti diketahui, mahasiswa mulai berdatangan ke kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.45 WIB. Aparat kepolisian pun telah bersiaga di sekitar lokasi kendati suasana masih tampak lengang.
BACA JUGA : UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Ada Kabar Baik
Tepat di samping Patung Kuda, di depan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif puluhan mahasiswa berbendera Badan Eksekutif BEM SI mulai berorasi.
“Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law hanya melayani investor-investor jahat dan bukan kepada rakyat,” pekik salah seorang orator.
Di lokasi yang sama, sekelompok pengunjuk rasa yang juga menolak Undang-Undang Cipta Kerja menjalankan ritual untuk menyantet anggota DPR RI.
“Dukun santet dari Banten, dari Banyuwangi, mak Lampir, monggo kalau mau mulai ritual santetnya untuk anggota DPR dipersilakan” ujar orator dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI).
BACA JUGA : Bukan 25 Kali, Ini Perhitungan Pesangon Pensiun Buruh
Dari pantauan JIBI/Bisnis, di dalam massa SRMI tampak beberapa orang yang mengenakan jubah hitam bertuliskan dukun dari Banten, dukun dari Banyuwangi, hingga perempuan yang berdandan seperti sosok Mak Lampir.
Kegiatan itu merupakan sebuah aksi teatrikal yang menjadi salah satu bagian dari aksi unjuk rasa yang dilakukan SRMI yang juga menentang kehadiran Omnibus Law.
“Kami tidak butuh anggota DPR yang berjas parlente, bersepatu licin seperti kaca, kami butuh wakil rakyat yang mendukung rakyat. Undang-undang [Ciptaker] dibuat untuk kepentingan investor kapitalis,” pekik sang orator.
SRMI pun memastikan jika aspirasi rakyat tidak digubris pemerintah dan DPR maka mereka mengancam akan menggerakkan massa rakyat miskin lebih besar lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement