Advertisement
Hotel di Jateng Enggan Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Sejumlah hotel berbintang di Jawa Tengah (Jateng) belum bersedia menjadi lokasi atau tempat karantina pasien Covid-19.
Kebanyakan dari pemilik hotel itu mengaku takut citra hotelnya turun karena digunakan sebagai tempat karantina atau isolasi pasien pengidap SARS-Cov-2.
Advertisement
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Jateng, Heru Isnawan, mengatakan sudah menawarkan kepada sejumlah pengelola hotel berbintang untuk menjadi lokasi karantina.
Penawaran itu dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng yang ingin menggandeng hotel untuk menjadi lokasi karantina sebagai antisipasi menipisnya ruang isolasi pasien Covid-19.
BACA JUGA: KABAR KAMPUS: Perguruan Tinggi Didorong Suguhkan Integrasi Literasi
Namun, kebanyakan hotel menolak atau enggan menerima tawaran itu dengan berbagai alasan. "Kemarin sudah sempat didata. Bahkan ada empat hotel yang mendaftar. Tapi, empat itu terus menyatakan mundur atau batal," ujar Heru kepada JIBI, Kamis (15/10/2020).
Heru mengatakan kebanyakan hotel enggan menjadi tempat karantina karena berbagai alasan. Namun, mayoritas menolak karena takut citra hotelnya turun.
"Mereka khawatir image-nya turun kalau menjadi lokasi karantina. Tamu jadi tidak mau menginap lagi meski pun nantinya sudah tidak menjadi tempat karantina. Selain itu, pada masih bingung dengan mekanisme yang ditawarkan. Apakah nanti hotelnya dikontrak secara penuh atau bagaimana. Selain itu, pengolahan limbahnya seperti apa juga belum jelas," beber Heru.
Heru mengatakan total ada 250 hotel berbintang di Jateng yang saat ini menjadi anggota PHRI. Dari ratusan hotel itu, sekitar 63 hotel berbintang berada di Kota Semarang.
BACA JUGA: KABAR WISATA: Wediombo, Pantai Menghadap ke Barat yang Eksotis
Dari seluruh hotel di Jateng, hingga kini baru Hotel Kesambi Hijau di Kota Semarang yang menjadi lokasi karantina pasien Covid-19.
Hotel Kesambi Hijau merupakan hotel yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jateng.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yulianto Prabowo, menyatakan jika pihaknya akan menggandeng PHRI dalam penyediaan kamar isolasi pasien Covid-19.
Namun, hal itu dilakukan apabila ruang isolasi di rumah sakit telah penuh.
Berdasarkan data yang dihimpun Semarangpos.com per September lalu, total ada sekitar 31 gedung yang disediakan Pemprov Jateng sebagai tempat karantina pasien Covid-19.
Dari jumlah sebanyak itu tersedia 6.939 tempat tidur. Ruang isolasi yang disediakan rumah sakit di Jateng mencapai 3.650 ruang. Namun, baru terisi sekitar 40%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Keberangkatan dari Stasiun Palur
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement