Advertisement
Polri Bongkar Percakapan Grup WA KAMI, Ini Isinya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri membeberkan seluruh percakapan grup Whatsapp Ormas Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang isinya disebut mengerikan mengenai Pemerintah dan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan grup Whatsapp itu berisi sejumlah informasi provokatif dan ujaran kebencian berdasarkan Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA) tentang Pemerintah dan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Advertisement
Menurut Awi, semua isi percakapan tersebut juga sudah diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai alat bukti untuk menjerat anggota KAMI sebagai tersangka tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks.
"Ada percakapan di grup mereka yang intinya itu terkait dengan penghasutan ujaran kebencian berdasarkan SARA. Kalau rekan-rekan membaca WA-nya, ngeri," tuturnya, Selasa (13/10/2020).
Awi menjelaskan dari percakapan di grup tersebut juga disebutkan bahwa Ormas KAMI diduga sudah merencanakan pengrusakan pada aksi penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law tersebut.
"Mereka memang sudah sedemikian rupa untuk merencanakan membawa ini dan itu untuk merusak. Jadi semua terpapar jelek di grup itu," kata Awi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemkab Sleman Siapkan Plt Lurah Tegaltirto yang Kena Kasus Korupsi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Israel Menyerang, 350.000 Penduduk Gaza Terpaksa Mengungsi
- Kronologi Kecelakaan Bus di Lereng Gunung Bromo Tewaskan 8 Orang
- Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut
- Waspada Gelombang Tinggi Samudra Hindia 15-17 September
- Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI untuk Jaminan Halal Menu MBG
- Bulog Jamin Beras SPHP Mutunya Tak Berkurang
- Resmi! ATR/BPN Hentikan Sementara Izin Alih Fungsi Lahan Sawah
Advertisement
Advertisement