Advertisement
Kasus di Sumbar: Pakar Duga Pesta Pernikahan Bikin Kasus Covid-19 Meningkat

Advertisement
Harianjogja.com, PADANG--Pembiaran pelaksanaan kegiatan keramaian seperti pesta pernikahan terutama di daerah zona merah ditengarai menjadi salah satu faktor penyebab tingginya kasus positif harian COVID-19 di Sumbar.
"Seharusnya kegiatan keramaian seperti pesta perkawinan dilarang dulu untuk daerah zona merah COVID-19 karena potensi penyebaran virus di situ sangat tinggi," kata Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Unand, Andani Eka Putra di Padang, Ahad (11/10/2020).
Advertisement
Saat ini sebagian daerah masih mengizinkan pelaksanaan keramaian seperti pesta perkawinan tersebut, salah satunya Kota Padang. Padahal setiap pekan selalu masuk zona merah COVID-19 di Sumbar.
BACA JUGA: Pura-Pura Bagikan Brosur Peminjaman Dana, Warga Gunungkidul Malah Embat Motor
Andani menilai perlu ketegasan dari pemerintah daerah untuk melarang kegiatan keramaian itu sementara waktu hingga kondisi stabil kembali.
Selain faktor itu, masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan hingga tidak menggunakan masker di luar rumah, kedatangan orang dari luar provinsi yang tidak bisa dicegah dan belum maksimalnya pengendalian pasien positif yang melakukan isolasi mandiri juga menjadi faktor pendukung tingginya penyebaran COVID-19 di Sumbar.
Untuk masyarakat yang abai itu sekarang sudah ada Perda Nomor 6 Tahun 2020 yang salah satunya berisi sanksi bagi orang yang tidak bermasker di luar rumah.
Perda itu dinilai bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
Melarang orang yang datang dari luar provinsi hanya bisa dilakukan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Solusinya tetap kembali pada disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu orang yang datang lewat pintu udara diminta melakukan tes usap PCR gratis di bandara.
Isolasi mandiri bagi pasien positif COVID-19 tanpa gejala juga menjadi faktor yang bisa menyebabkan peningkatan kasus positif COVID-19 di Sumbar.
"Kondisi ini terjadi di DKI Jakarta. Pasien yang isolasi mandiri tidak bisa dikendalikan sehingga kadang curi-curi keluar, berpotensi menyebarkan virus pada yang lain," ujarnya.
Ke depan yang paling mengkhawatirkan, menurut dia, adalah pelaksanaan Pilkada. Ia berharap calon kepala daerah tidak melakukan penghimpunan massa tanpa protokol kesehatan sehingga bisa menjadi kluster baru.
Ia menilai saat ini penyebaran COVID-19 di Sumbar masih terkendali meskipun angka positif harian terus naik. Hal itu terlihat dari positivity rate yang tidak lebih dari lima persen.
"Perlu kesadaran bersama untuk mengatasi pandemi COVID-19 ini," katanya.
Sementara itu Juru Bicara COVID-19 Sumbar, Jasman mengatakan untuk daerah zona merah sebenarnya sudah ada edaran gubernur yang meminta daerah melarang kegiatan keramaian seperti pesta perkawinan.
"Kita selalu mengimbau kabupaten/kota untuk menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol di masing-masing zona," katanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement