NTT Kembali Diguncang Gempa M4,0, Rumah Rusak Capai 53.971
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, PADANG--Pembiaran pelaksanaan kegiatan keramaian seperti pesta pernikahan terutama di daerah zona merah ditengarai menjadi salah satu faktor penyebab tingginya kasus positif harian COVID-19 di Sumbar.
"Seharusnya kegiatan keramaian seperti pesta perkawinan dilarang dulu untuk daerah zona merah COVID-19 karena potensi penyebaran virus di situ sangat tinggi," kata Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Unand, Andani Eka Putra di Padang, Ahad (11/10/2020).
Saat ini sebagian daerah masih mengizinkan pelaksanaan keramaian seperti pesta perkawinan tersebut, salah satunya Kota Padang. Padahal setiap pekan selalu masuk zona merah COVID-19 di Sumbar.
BACA JUGA: Pura-Pura Bagikan Brosur Peminjaman Dana, Warga Gunungkidul Malah Embat Motor
Andani menilai perlu ketegasan dari pemerintah daerah untuk melarang kegiatan keramaian itu sementara waktu hingga kondisi stabil kembali.
Selain faktor itu, masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan hingga tidak menggunakan masker di luar rumah, kedatangan orang dari luar provinsi yang tidak bisa dicegah dan belum maksimalnya pengendalian pasien positif yang melakukan isolasi mandiri juga menjadi faktor pendukung tingginya penyebaran COVID-19 di Sumbar.
Untuk masyarakat yang abai itu sekarang sudah ada Perda Nomor 6 Tahun 2020 yang salah satunya berisi sanksi bagi orang yang tidak bermasker di luar rumah.
Perda itu dinilai bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
Melarang orang yang datang dari luar provinsi hanya bisa dilakukan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Solusinya tetap kembali pada disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu orang yang datang lewat pintu udara diminta melakukan tes usap PCR gratis di bandara.
Isolasi mandiri bagi pasien positif COVID-19 tanpa gejala juga menjadi faktor yang bisa menyebabkan peningkatan kasus positif COVID-19 di Sumbar.
"Kondisi ini terjadi di DKI Jakarta. Pasien yang isolasi mandiri tidak bisa dikendalikan sehingga kadang curi-curi keluar, berpotensi menyebarkan virus pada yang lain," ujarnya.
Ke depan yang paling mengkhawatirkan, menurut dia, adalah pelaksanaan Pilkada. Ia berharap calon kepala daerah tidak melakukan penghimpunan massa tanpa protokol kesehatan sehingga bisa menjadi kluster baru.
Ia menilai saat ini penyebaran COVID-19 di Sumbar masih terkendali meskipun angka positif harian terus naik. Hal itu terlihat dari positivity rate yang tidak lebih dari lima persen.
"Perlu kesadaran bersama untuk mengatasi pandemi COVID-19 ini," katanya.
Sementara itu Juru Bicara COVID-19 Sumbar, Jasman mengatakan untuk daerah zona merah sebenarnya sudah ada edaran gubernur yang meminta daerah melarang kegiatan keramaian seperti pesta perkawinan.
"Kita selalu mengimbau kabupaten/kota untuk menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol di masing-masing zona," katanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 25 Agustus 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Selasa 25 Agustus 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 25 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
BPS DIY menjelaskan penyebab perubahan desil DTSEN, mekanisme pemeringkatan, serta cara warga mengajukan pemutakhiran data.