Advertisement
Bawaslu RI Sudah Temukan 1.500 Pelanggaran Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengawasi jalannya tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kini sudah sampai tahap kampanye.
Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menyebutkan sekitar 700 aparatur sipil negara (ASN) terlibat pelanggaran, khususnya netralitas menjelang Pilkada Serentak 2020.
Advertisement
"Sementara yang kita rekap dari 1.500 kejadian pelanggaran, khusus netralitas ASN itu sekitar 700-an dan sudah kita sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) semua," kata Afifuddin di Magelang, Sabtu (10/10/2020).
Baca juga: Tanggapi Aspirasi Buruh, Ini Isi Surat dari Sultan untuk Jokowi Soal UU Cipta Kerja
Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2020 di Magelang.
Menurut Afifuddin, sebagain besar dari pelanggaran ASN tersebut sudah diputus dan sebagian belum.
"Hal ini sebenarnya mengkonfirmasi tentang potensi yang kita petakan dalam tiga titik kerawanan, yakni validitas daftar pemilih tetap (DPT), netralitas ASN, dan politik uang," katanya.
Politik uang, katanya, biasanya meriah di tahapan kampanye sampai di hari H.
Baca juga: 87 Demonstran Tolak Omnibus Law di Jakarta Ditetapkan Jadi Tersangka
Ia menuturkan terkait dengan protokol kesehatan, ini merupakan hal baru yang menyita perhatian.
"Dalam masa 10 hari kampanye kita sudah evaluasi, dari sebanyak 9.189 kejadian, terdapat 256 pelanggaran, dan 70 sudah kita kasih peringatan dan sebagiannya kita cegah sebelum mereka arak-arakan, atau berkumpul lebih dari 50 orang," katanya.
Di masa pandemi ini, katanya, peraturan soal protokol kesehatan merupakan beban penyelenggaraan yang baru.
Afifuddin mengatakan protokol kesehatan ini prasyarat dari pelaksanaan pilkada kalau mau dilanjutkan, maka pilkada harus dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Kemudian dinormalkan semua tahapan, dulu pemilih tidak pakai masker, sekarang harus pakai masker dan seterusnya," katanya.
Ia menyebutkan dari 70 kasus yang sudah diberi peringatan, disarankan untuk dihentikan atau mengurangi sampai dengan batasan, tetapi kalau tetap berlangsung kegiatan dibubarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement