Advertisement

Jokowi: Penolakan UU Cipta Kerja karena Disinformasi dan Hoaks

Muhammad Khadafi
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Jokowi: Penolakan UU Cipta Kerja karena Disinformasi dan Hoaks Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10) - Youtube Setpres

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menilai gelombang besar protes terhadap UU Cipta Kerja disebabkan adanya disinformasi dan hoaks yang beredar di kalangan masyarakat.

Jokowi meyakini bahwa UU ini memiliki tujuan baik, yaitu menciptakan banyak lapangan kerja dan memperbaiki kehidupan para pekerja.

Advertisement

"Namun saya melihat ada unjuk rasa penolakan cipta kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoaks di media sosial,” kata Presiden menangggapi protes masyarakat dalam siaran langsung melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).

Jokowi mengambil contoh soal penghapusan upah minimum provinsi (UMP), upah minimum kabupaten (UMK), dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP). Dia mengklaim kabar yang beredar mengenai hal tersebut tidak benar, karena faktanya upah minimum regional (UMR) tetap ada.

Presiden melanjutkan bahwa UU Cipta Kerja akan diikuti banyak sekali peraturan pemerintah dan peraturan presiden. Pemerintah pun membuka dan mengundang saran dari masyarakat.

“Jdi setelah ini [UU Ciptaker] akan muncul PP dan perpres yang akan kita selesaikan paling lambat 3 bulan setelah diundangkan,” kata Presiden.

Sementara itu terkait protes terhadap UU Ciptaker, Presiden meminta masyarakat menempuh jalur konstitusional.

“Sistem ketatanegaraan memang mengatakan seperti itu. Kalau masih ada yang tidak puas dan menolak silakan diajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi,” kata Presiden.

BACA JUGA: Resto Terbakar di Tengah Demo Malioboro, Pemilik Lapor ke Polda DIY

Adapun, seperti diketahui selama tiga hari terakhir sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan pelajar turun ke jalan.

Mereka menolak pengesahan UU Cipta Kerja dan meminta Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pengganti undang-undang untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.

Protes tidak hanya datang dari masyarakat saja. Sejumlah pemimpin daerah menyurati Presiden Jokowi karena keberatan dengan UU Cipta Kerja. Beberapa di antaranya bahkan ikut turun ke jalan.

Tidak ketinggalan, pemuka agama pun ikut menyampaikan keberatan. Tokoh NU, Muhammadiyah, dan kristen sepakat bahwa UU tersebut mengancam minoritas dan merampas kesejahteraan rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bantuan Keuangan Politik Disalurkan Dua Tahap

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement