Advertisement
Satgas Covid Ingatkan Penyedia Tes Usap Mandiri Tak Lakukan Kecurangan Harga

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan biaya tes usap atau swab test Covid-19 secara mandiri dengan besaran maksimal Rp900.000. Penyedia jasa tes usap mandiri diharapkan transparan agar tak terjadi kecurangan harga.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebutkan bahwa batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT PCR secara mandiri, dan tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit.
Advertisement
Baca juga: Epidemiolog: Kasus Covid-19 Melesat Bukan Salah Pendemo UU Cipta Kerja Semata
“Kalau untuk penelusuran kontak dan rujukan kasus penyelenggaraannya mendapatkan bantuan dari pemerintah," ujar Wiku pada jumpa pers, Kamis (8/10/2020).
Pihaknya pun meminta agar fasilitas kesehatan yang melayani tes usap mandiri untuk mematuhi surat edaran Kementerian Kesehatan.
"Kami minta agar transparan dengan pembiayaan pelayanan kesehatan, demi meminimalisir fraud [kecurangan]," tegas Wiku.
Baca juga: WHO Laporkan Kasus Positif Covid-19 Global Tembus Rekor 338.000 dalam Sehari
Disamping itu pemerintah juga berupaya menekan penularan Covid-19 terutama pada kuartal IV/2020 dengan memberikan otoritas yang lebih besar kepada daerah untuk melakukan upaya pengendalian Covid-19 secara spesifik sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Perintah tersebut juga sudah dibarengin dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No. 440/5184/SJ tanggal 17 September 2020 tentang pembentukan Satgas Covid-19 di daerah-daerah.
Satgas daerah diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan dan dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan dalam percepatan penanganan serta selalu berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di pusat.
"Pembentukan task force Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan adalah strategi terkini dalam pengendalian khususnya pada provinsi-provinsi prioritas," ujarnya.
Tujuan task force adalah menurunkan jumlah kasus, menurunkan jumlah kematian, dan meningkatkan angka kesembuhan serta meningkatkan disiplin masyarakat.
Selain itu, task force juga bertugas melakukan sinkronisasi data pusat dan daerah serta mendorong penambahan jumlah ICU dan ruang isolasi daerah, dan menambah tenaga kesehatan, alat pelindung diri, obat-obatan dan alat kesehatan lainnya di daerah.
Lalu, Satgas Penanganan Covid-19 di pusat juga terus berupaya meningkatkan kesembuhan pasien dengan menambah jumlah rumah sakit rujukan, serta memastikan pelayanan kesehatan yang baik sesuai standar.
“Karena itulah yang menjamin peningkatan angka kesembuhan dan penurunan angka kematian,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wiku menyatakan pihaknya terus mendorong masyarakat yang memiliki gejala Covid-19 untuk segera memeriksakan diri untuk dapat dikonfirmasi statusnya dan mendapatkan penanganan sedini mungkin untuk meningkatkan peluang kesembuhan melalui deteksi dan pengobatan dini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement

Libur Panjang Paskah, 21.400 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Tempat Pembuangan Sampah Terbuka di Indonesia Ditutup Paksa Pemerintah
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Potensi Zakat dan Wakap Tinggi, Menang Ingin Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
- Antrean Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Ditarget Selesai pada Minggu
- Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026, Salah Satunya Lewat Sekolah Rakyat
Advertisement