Satgas Covid Ingatkan Penyedia Tes Usap Mandiri Tak Lakukan Kecurangan Harga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan biaya tes usap atau swab test Covid-19 secara mandiri dengan besaran maksimal Rp900.000. Penyedia jasa tes usap mandiri diharapkan transparan agar tak terjadi kecurangan harga.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebutkan bahwa batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT PCR secara mandiri, dan tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit.
Advertisement
Baca juga: Epidemiolog: Kasus Covid-19 Melesat Bukan Salah Pendemo UU Cipta Kerja Semata
“Kalau untuk penelusuran kontak dan rujukan kasus penyelenggaraannya mendapatkan bantuan dari pemerintah," ujar Wiku pada jumpa pers, Kamis (8/10/2020).
Pihaknya pun meminta agar fasilitas kesehatan yang melayani tes usap mandiri untuk mematuhi surat edaran Kementerian Kesehatan.
"Kami minta agar transparan dengan pembiayaan pelayanan kesehatan, demi meminimalisir fraud [kecurangan]," tegas Wiku.
Baca juga: WHO Laporkan Kasus Positif Covid-19 Global Tembus Rekor 338.000 dalam Sehari
Disamping itu pemerintah juga berupaya menekan penularan Covid-19 terutama pada kuartal IV/2020 dengan memberikan otoritas yang lebih besar kepada daerah untuk melakukan upaya pengendalian Covid-19 secara spesifik sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Perintah tersebut juga sudah dibarengin dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No. 440/5184/SJ tanggal 17 September 2020 tentang pembentukan Satgas Covid-19 di daerah-daerah.
Satgas daerah diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan dan dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan dalam percepatan penanganan serta selalu berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di pusat.
"Pembentukan task force Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan adalah strategi terkini dalam pengendalian khususnya pada provinsi-provinsi prioritas," ujarnya.
Tujuan task force adalah menurunkan jumlah kasus, menurunkan jumlah kematian, dan meningkatkan angka kesembuhan serta meningkatkan disiplin masyarakat.
Selain itu, task force juga bertugas melakukan sinkronisasi data pusat dan daerah serta mendorong penambahan jumlah ICU dan ruang isolasi daerah, dan menambah tenaga kesehatan, alat pelindung diri, obat-obatan dan alat kesehatan lainnya di daerah.
Lalu, Satgas Penanganan Covid-19 di pusat juga terus berupaya meningkatkan kesembuhan pasien dengan menambah jumlah rumah sakit rujukan, serta memastikan pelayanan kesehatan yang baik sesuai standar.
“Karena itulah yang menjamin peningkatan angka kesembuhan dan penurunan angka kematian,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wiku menyatakan pihaknya terus mendorong masyarakat yang memiliki gejala Covid-19 untuk segera memeriksakan diri untuk dapat dikonfirmasi statusnya dan mendapatkan penanganan sedini mungkin untuk meningkatkan peluang kesembuhan melalui deteksi dan pengobatan dini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Jogja, Sabtu Malam Ini Pukul 19.00-21.00 WIB di Alun-alun Kidul Jogja
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
Advertisement
Advertisement