Advertisement

Epidemiolog: Kasus Covid-19 Melesat Bukan Salah Pendemo UU Cipta Kerja Semata

Muhammad Khadafi
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 12:37 WIB
Nina Atmasari
Epidemiolog: Kasus Covid-19 Melesat Bukan Salah Pendemo UU Cipta Kerja Semata Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Sragen, Kamis (8/10/2020). JIBI - Solopos/Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengkhawatirkan adanya demonstrasi UU Cipta Kerja (Ciptaker) bisa menimbulkan lonjakan kasus Covid-19. Namun, epidemiolog Dicky Budiman mengingatkan pemerintah dan publik tidak hanya menyalahkan aksi tersebut apabila nantinya kasus positif Covid-19 di Indonesia melesat.

Pasalnya, banyak faktor lain yang ikut berkontribusi, seperti pelonggaran pembatasan sosial (PSBB), penyelenggaraan Pilkada 2020, rendahnya kemampuan testing dan tracing pemerintah.

Advertisement

Baca juga: Buruh: Gelombang Demonstrasi Tetap Berlanjut sampai UU Ciptaker Dibatalkan

“Jadi tidak bisa menyalahkan pada aksi demo,” kata Dicky, Jumat (9/10/2020.

Kendati demikian, dia tidak menampik aksi massa turun ke jalan berpotensi berkontribusi terhadap peningkatan kasus Covid-19.

“Di Melbourne Black Lives Matter akhirnya terjadi klaster yang berkontribusi pada peningkatan kasus yang pada akhirnya harus lockdown lagi,” jelasnya.

Baca juga: Demo di DPRD DIY Ricuh, Sultan: Tindakan Anarkis Bukan Karakter Kita

Dia menjelaskan, bahwa mobilitas massa yang besar sangat dapat diprediksi mempercepat penyebaran Virus Corona. Pemerintah, dalam hal ini harus mempercepat peningkatan kemampuan testing dan tracing secara signifikan.

Dicky melihat bahwa gas air mata aparat akan membuat pendemo mengeluarkan air mata, lendir dari hidung.

Kemudian, pengunjuk rasa yang ditangkap, dikumpulkan dengan jarak yang begitu berdekatan.

Sementara itu, pendemo lain menggunakan transportasi umum yang padat untuk berangkat dan pulang. Belum lagi, potensi penyebaran virus dari pendemo kepada teman, tetangga, dan anggota keluarga.

“Semua ini akan memperburuk penyebaran Virus Corona,” kata Dicky.

Seperti diketahui unjuk rasa penolakan UU Ciptaker terjadi di sejumlah daerah sejak 6 Oktober. Kemarin, Kamis (8/10/2020), hampir seluruh titik demonstrasi berujung kericuhan.

Sejumlah kelompok massa melakukan kerusakan pada fasilitas umum dan melempari benda tumpul kepada aparat kepolisian yang berjaga.

Aparat kepolisian menembakan air mata dan water cannon untuk memecah konsentrasi massa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Penyair Joko Pinurbo Wafat, Jenazah Disemayamkan di PUKJ Bantul

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement