Advertisement

KUA-PPAS 2021 DIY Disepakati, Pemulihan Ekonomi Jadi Fokus

Lugas Subarkah
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 11:27 WIB
Nina Atmasari
KUA-PPAS 2021 DIY Disepakati, Pemulihan Ekonomi Jadi Fokus Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY dan DPRD DIY telah menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD DIY 2021. Penguatan SDM unggul dan percepatan pemulihan sosial ekonomi masyarakat DIY menjadi titik fokus.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan semua proses pembahasan KUA-PPAS APBD DIY 2021 ini menggambarkan betapa pentingnya penyamaan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemda DIY.

Advertisement

Baca juga: CEK FAKTA: Benarkah Kominfo Akan Blokir Media Sosial sebagai Buntut Demo UU Ciptaker?

Sinergi yang kuat antara DPRD DIY dengan Pemda DIY pun menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY di masa penanganan pandemi covid-19 ini.

“Semangat untuk melakukan pembangunan di DIY pada 2021 merupakan bentuk kesungguhan kita dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat DIY, dengan titik fokus pada penguatan SDM unggul dan percepatan pemulihan sosial ekonomi masyarakat DIY,” ujarnya, Rabu (7/10/2020).

Semangat dan keinginan untuk membangun daerah kata dia, tidak serta merta dapat diselesaikan pada saat itu juga. Persyaratan harus dilengkapi sesuai peraturan, kondisi keuangan daerah, dan keterlibatan pihak lain, menjadi faktor penentu, Untuk itu, perencanaan dan penganggaran pembangunan harus benar-benar dilakukan secara matang.

Baca juga: Ojol Bersih-Bersih Sisa Sampah di Malioboro Pasca Kericuhan Aksi Unjuk Rasa

“Meski disadari tidak semua usulan, pemikiran, sumbang saran, dan kebutuhan dapat kita akomodir. Harus diakui pula kemampuan anggaran yang kita miliki terbatas dibandingkan dengan banyaknya kebutuhan yang harus direalisasikan,” ungkapnya.

Ia menegaskan dengan adanya sistem baru sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 70/2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, ada kemungkinan terjadi perubahan-perubahan yang diakibatkan pemuktahiran sistem.

Maka, terhadap rencana pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2021 KUA-PPAS yang tercantum dalam lampiran nota kesepakatan ini, akan dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil pemutakhiran pada aplikasi sistem informasi pemerintah daerah.

“Dengan ditetapkannya KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama, sesuai fungsi dan kewenangannya untuk pembangunan serta keberhasilan pelaksanaannya di DIY,” tutur Sri Sultan.

Wakil Ketua DPRD DIY, Suharwanta, mengatakan hasil yang disepakati meliputi asumsi dasar kebijakan umum APBD, termasuk pendapatan daerah, pembiayaan daerah, dan belanja daerah.

Untuk pendapatan daerah telah disepakati target pendapatan untuk 2021 sebesar Rp4,116 triliun. "Belanja daerah APBD ditargetkan Rp4,578 triliun. Sedangkan target pembiayaan daerah disepakati Rp461,269 miliar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ratusan PNS Sleman Dapat Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement