Advertisement
PKS Sarankan Jokowi Terbitkan Perppu untuk Cabut UU Cipta Kerja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PLS) Ahmad Syaikhu meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pengganti undang-undang atau Perppu untuk mencabut Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
"Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat, Terbitkan perppu. Cabut UU Ciptaker, sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya," ujar Syaikhu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/10/2020).
Advertisement
Menurut Anggota Komisi V DPR yang baru saja terpilih menggantikan Presiden PKS Sohibul Iman tersebut, akhir-akhir ini aksi demo masif dilakukan kelompok buruh dan masyarakat sipil menuntut pencabutan UU Cipta Kerja.
"Aksi buruh dan koalisi masyarakat sipil sangat bisa dipahami. UU Ciptaker berdampak buruk bukan hanya pada buruh dan pekerja, tetapi juga berdampak buruk ke sektor lingkungan hidup dan kedaulatan ekonomi kita," kata Syaikhu.
Syaikhu menilai substansi pada UU Cipta Kerja memuat pengaturan yang tidak adil terhadap nasib pekerja atau buruh. UU Cipta Kerja lebih memihak kepada kepentingan pemodal dan investor.
"Hal ini tecermin dalam perubahan pasal-pasal yang berkaitan dengan hubungan pengusaha-pekerja, upah, dan pesangon," kata Syaikhu.
PKS, ujar Syaikhu, menyebut UU Cipta Kerja cacat secara substansi selain cacat formil dalam prosesnya.
"UU ini lahir dari proses yang tidak demokratis dan tidak transparan. Sangat besar peluang terjadinya penyelewengan," kata Syaikhu.
Oleh karena itu, Syaikhu menegaskan, PKS menolak UU Cipta Kerja dari awal hingga saat pengesahan di sidang paripurna DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement