Advertisement

PKS Sarankan Jokowi Terbitkan Perppu untuk Cabut UU Cipta Kerja

John Andhi Oktaveri
Rabu, 07 Oktober 2020 - 22:07 WIB
Budi Cahyana
PKS Sarankan Jokowi Terbitkan Perppu untuk Cabut UU Cipta Kerja Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh. - Antara/Fauzan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PLS) Ahmad Syaikhu meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pengganti undang-undang atau Perppu untuk mencabut Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

"Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat, Terbitkan perppu. Cabut UU Ciptaker, sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya," ujar Syaikhu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/10/2020).

Advertisement

Menurut Anggota Komisi V DPR yang baru saja terpilih menggantikan Presiden PKS Sohibul Iman tersebut, akhir-akhir ini aksi demo masif dilakukan kelompok buruh dan masyarakat sipil menuntut pencabutan UU Cipta Kerja.

"Aksi buruh dan koalisi masyarakat sipil sangat bisa dipahami. UU Ciptaker berdampak buruk bukan hanya pada buruh dan pekerja, tetapi juga berdampak buruk ke sektor lingkungan hidup dan kedaulatan ekonomi kita," kata Syaikhu.

Syaikhu menilai substansi pada UU Cipta Kerja memuat pengaturan yang tidak adil terhadap nasib pekerja atau buruh. UU Cipta Kerja lebih memihak kepada kepentingan pemodal dan investor.

"Hal ini tecermin dalam perubahan pasal-pasal yang berkaitan dengan hubungan pengusaha-pekerja, upah, dan pesangon," kata Syaikhu.

PKS, ujar Syaikhu, menyebut UU Cipta Kerja cacat secara substansi selain cacat formil dalam prosesnya.

"UU ini lahir dari proses yang tidak demokratis dan tidak transparan. Sangat besar peluang terjadinya penyelewengan," kata Syaikhu.

Oleh karena itu, Syaikhu menegaskan, PKS menolak UU Cipta Kerja dari awal hingga saat pengesahan di sidang paripurna DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement