Advertisement
PKS Sarankan Jokowi Terbitkan Perppu untuk Cabut UU Cipta Kerja
Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh. - Antara/Fauzan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PLS) Ahmad Syaikhu meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pengganti undang-undang atau Perppu untuk mencabut Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
"Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat, Terbitkan perppu. Cabut UU Ciptaker, sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya," ujar Syaikhu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/10/2020).
Advertisement
Menurut Anggota Komisi V DPR yang baru saja terpilih menggantikan Presiden PKS Sohibul Iman tersebut, akhir-akhir ini aksi demo masif dilakukan kelompok buruh dan masyarakat sipil menuntut pencabutan UU Cipta Kerja.
"Aksi buruh dan koalisi masyarakat sipil sangat bisa dipahami. UU Ciptaker berdampak buruk bukan hanya pada buruh dan pekerja, tetapi juga berdampak buruk ke sektor lingkungan hidup dan kedaulatan ekonomi kita," kata Syaikhu.
Syaikhu menilai substansi pada UU Cipta Kerja memuat pengaturan yang tidak adil terhadap nasib pekerja atau buruh. UU Cipta Kerja lebih memihak kepada kepentingan pemodal dan investor.
"Hal ini tecermin dalam perubahan pasal-pasal yang berkaitan dengan hubungan pengusaha-pekerja, upah, dan pesangon," kata Syaikhu.
PKS, ujar Syaikhu, menyebut UU Cipta Kerja cacat secara substansi selain cacat formil dalam prosesnya.
"UU ini lahir dari proses yang tidak demokratis dan tidak transparan. Sangat besar peluang terjadinya penyelewengan," kata Syaikhu.
Oleh karena itu, Syaikhu menegaskan, PKS menolak UU Cipta Kerja dari awal hingga saat pengesahan di sidang paripurna DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Desak Kajian Tambang Sungai Progo Segera Dirampungkan
- GoTo Luncurkan Empat Program Bakti, Perkuat Kesejahteraan Mitra Gojek
- Ahok Tegaskan Tak Kenal Riza Chalid di Sidang Korupsi Minyak Pertamina
- PHRI DIY: Isu Biaya Hidup Mahal Tak Goyahkan Wisata Jogja
- Prabowo Bahas Kerja Sama Kampus Inggris, Target 10 Universitas Baru
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo 28 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Menkeu Tunda Pajak Marketplace, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen
Advertisement
Advertisement




