Advertisement
18 Anggota DPR dan 40 Tenaga Ahli Positif Covid-19, DPR Tak Akan Lockdown
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sedikitnya 40 tenaga ahli dan 18 anggota DPR positif terjangkit Covid-19. Sekjen DPR Indra Iskandar menyatakan tidak akan memberlakukan penutupan lockdown , tetapi akan memperketat pengamanan Gedung DPR.
Sebelumnya sejumlah tenaga kontrak bidang kebersihan juga terpapar, meski sebagian lainnya tidak melaporkan kondisi mereka.
Advertisement
Meski demikian, hingga kini DPR belum disebut sebagai klaster penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Whatsapp Bisa Diamankan dengan Sidik Jari, Begini Caranya
Menurut Indra, berbeda dari perkantoran di Jakarta, DPR memiliki mekanisme yang diputuskan di DPR. Karena itu keputusan soal penanganan wabah Covid-19 di DPR merujuk kepada Satgas Covid-19.
“Situasi DPR tidak bisa diputuskan seperti pembatasan di perkantoran di Jakarta dan kita tidak akan lockdown, tetapi pengetatan,” kata Indra kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Indra menambahkan selain tidak melakukan lockdown, pihaknya akan melakukan penyemrpotan disinfektan di seluruh ruang komisi dan ruang fraksi serta ruang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.
“Kami juga akan menertibkan semua orang yang lalu lalang yang tidak berkepentingan ke sini,” ujarnya.
BACA JUGA: 18 Anggota DPR Positif Covid-19, Gubernur Anies Minta Gedung Dewan Ditutup 3 Hari
Indra menegaskan khusus untuk pejabat Eselon I sampai Eselon IV diwajibkan masuk kerja seperti biasa, sedangkan selebihnya diminta bekerja dari rumah.
“Kami akan menertibkan semua tamu yang lalu-lalang tanpa keperluan, dan hanya pejabat Essolon I sampai Eselon IV wajib masuk, selebihnya work from home (WFH),” katanya.
Indra juga menegaskan pengetatan itu tidak terkait dengan sejumlah kegiatan aksi demo akhir-akhir ini.
Menurutnya, mekanisme penyampaian aspirasi di DPR sudah diatur sehingga masyarakat tetap bisa menyampaikan aspirasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil, Simak Daftar Lengkapnya per Gram
- UMKM BISA Ekspor Dorong Transaksi Rp2,27 Triliun Sepanjang 2025
- CTC Trail Ultra 2026 Hadirkan 5.800 Pelari Dunia di Pantai Bantul
- Harga Pangan Turun, Cabai Rawit dan Bawang Merah Ikut Melandai
- Lonjakan Bimbel di Jogja Jelang TKA dan ASPD Jadi Sorotan
- Harga BBM Februari 2026 Turun Serentak di SPBU Pertamina hingga Vivo
- Danantara Suntik Rp20 Triliun untuk Hilirisasi Ayam Dukung MBG
Advertisement
Advertisement




