Advertisement
18 Anggota DPR dan 40 Tenaga Ahli Positif Covid-19, DPR Tak Akan Lockdown
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sedikitnya 40 tenaga ahli dan 18 anggota DPR positif terjangkit Covid-19. Sekjen DPR Indra Iskandar menyatakan tidak akan memberlakukan penutupan lockdown , tetapi akan memperketat pengamanan Gedung DPR.
Sebelumnya sejumlah tenaga kontrak bidang kebersihan juga terpapar, meski sebagian lainnya tidak melaporkan kondisi mereka.
Advertisement
Meski demikian, hingga kini DPR belum disebut sebagai klaster penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Whatsapp Bisa Diamankan dengan Sidik Jari, Begini Caranya
Menurut Indra, berbeda dari perkantoran di Jakarta, DPR memiliki mekanisme yang diputuskan di DPR. Karena itu keputusan soal penanganan wabah Covid-19 di DPR merujuk kepada Satgas Covid-19.
“Situasi DPR tidak bisa diputuskan seperti pembatasan di perkantoran di Jakarta dan kita tidak akan lockdown, tetapi pengetatan,” kata Indra kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Indra menambahkan selain tidak melakukan lockdown, pihaknya akan melakukan penyemrpotan disinfektan di seluruh ruang komisi dan ruang fraksi serta ruang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.
“Kami juga akan menertibkan semua orang yang lalu lalang yang tidak berkepentingan ke sini,” ujarnya.
BACA JUGA: 18 Anggota DPR Positif Covid-19, Gubernur Anies Minta Gedung Dewan Ditutup 3 Hari
Indra menegaskan khusus untuk pejabat Eselon I sampai Eselon IV diwajibkan masuk kerja seperti biasa, sedangkan selebihnya diminta bekerja dari rumah.
“Kami akan menertibkan semua tamu yang lalu-lalang tanpa keperluan, dan hanya pejabat Essolon I sampai Eselon IV wajib masuk, selebihnya work from home (WFH),” katanya.
Indra juga menegaskan pengetatan itu tidak terkait dengan sejumlah kegiatan aksi demo akhir-akhir ini.
Menurutnya, mekanisme penyampaian aspirasi di DPR sudah diatur sehingga masyarakat tetap bisa menyampaikan aspirasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Usai Buka Bersama, Tawuran Antar Remaja Pecah di Imogiri Barat Bantul
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 2 Maret 2026, Tarif Rp12.000
- Harga Emas Hari Ini 2 Maret 2026 Naik, UBS Tembus Rp3,16 Juta
- Harga Pangan Nasional 2 Maret 2026: Bawang Rp46.900, Cabai Rp83.850
- Kasus Pajak Developer PT PIP, DJP DIY Sita 10 Aset Senilai Rp768 Juta
- Ini Jadwal dan Rekayasa Penyeberangan Mudik Lebaran 2026
- Imigrasi Berlakukan ITKT Nol Rupiah Imbas Konflik Timur Tengah
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
Advertisement
Advertisement







