Advertisement
18 Anggota DPR dan 40 Tenaga Ahli Positif Covid-19, DPR Tak Akan Lockdown
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sedikitnya 40 tenaga ahli dan 18 anggota DPR positif terjangkit Covid-19. Sekjen DPR Indra Iskandar menyatakan tidak akan memberlakukan penutupan lockdown , tetapi akan memperketat pengamanan Gedung DPR.
Sebelumnya sejumlah tenaga kontrak bidang kebersihan juga terpapar, meski sebagian lainnya tidak melaporkan kondisi mereka.
Advertisement
Meski demikian, hingga kini DPR belum disebut sebagai klaster penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Whatsapp Bisa Diamankan dengan Sidik Jari, Begini Caranya
Menurut Indra, berbeda dari perkantoran di Jakarta, DPR memiliki mekanisme yang diputuskan di DPR. Karena itu keputusan soal penanganan wabah Covid-19 di DPR merujuk kepada Satgas Covid-19.
“Situasi DPR tidak bisa diputuskan seperti pembatasan di perkantoran di Jakarta dan kita tidak akan lockdown, tetapi pengetatan,” kata Indra kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Indra menambahkan selain tidak melakukan lockdown, pihaknya akan melakukan penyemrpotan disinfektan di seluruh ruang komisi dan ruang fraksi serta ruang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.
“Kami juga akan menertibkan semua orang yang lalu lalang yang tidak berkepentingan ke sini,” ujarnya.
BACA JUGA: 18 Anggota DPR Positif Covid-19, Gubernur Anies Minta Gedung Dewan Ditutup 3 Hari
Indra menegaskan khusus untuk pejabat Eselon I sampai Eselon IV diwajibkan masuk kerja seperti biasa, sedangkan selebihnya diminta bekerja dari rumah.
“Kami akan menertibkan semua tamu yang lalu-lalang tanpa keperluan, dan hanya pejabat Essolon I sampai Eselon IV wajib masuk, selebihnya work from home (WFH),” katanya.
Indra juga menegaskan pengetatan itu tidak terkait dengan sejumlah kegiatan aksi demo akhir-akhir ini.
Menurutnya, mekanisme penyampaian aspirasi di DPR sudah diatur sehingga masyarakat tetap bisa menyampaikan aspirasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KA Bandara YIA Kembali Beroperasi, Ini Jadwal Lengkap Selasa
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Menaker Dorong Peran Dokter Okupasi Perkuat Kesehatan Kerja Nasional
- IHSG Diprediksi Fluktuatif, Pasar Cermati Arah Kebijakan Otoritas
- Pemkab Sleman Siapkan Rp55 Miliar untuk Premi JKN di APBD 2026
- Satgas Perumahan Minta Kementerian PKP Tidak Melakukan Korupsi
- Dortmund Tempel Bayern Usai Menang Dramatis atas Heidenheim
- Menkeu Rotasi 70 Pegawai Pajak, Fokus Benahi Integritas
- BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sejumlah Kota Besar Senin 2 Februari
Advertisement
Advertisement



