Advertisement
18 Anggota DPR dan 40 Tenaga Ahli Positif Covid-19, DPR Tak Akan Lockdown

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sedikitnya 40 tenaga ahli dan 18 anggota DPR positif terjangkit Covid-19. Sekjen DPR Indra Iskandar menyatakan tidak akan memberlakukan penutupan lockdown , tetapi akan memperketat pengamanan Gedung DPR.
Sebelumnya sejumlah tenaga kontrak bidang kebersihan juga terpapar, meski sebagian lainnya tidak melaporkan kondisi mereka.
Advertisement
Meski demikian, hingga kini DPR belum disebut sebagai klaster penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Whatsapp Bisa Diamankan dengan Sidik Jari, Begini Caranya
Menurut Indra, berbeda dari perkantoran di Jakarta, DPR memiliki mekanisme yang diputuskan di DPR. Karena itu keputusan soal penanganan wabah Covid-19 di DPR merujuk kepada Satgas Covid-19.
“Situasi DPR tidak bisa diputuskan seperti pembatasan di perkantoran di Jakarta dan kita tidak akan lockdown, tetapi pengetatan,” kata Indra kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Indra menambahkan selain tidak melakukan lockdown, pihaknya akan melakukan penyemrpotan disinfektan di seluruh ruang komisi dan ruang fraksi serta ruang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.
“Kami juga akan menertibkan semua orang yang lalu lalang yang tidak berkepentingan ke sini,” ujarnya.
BACA JUGA: 18 Anggota DPR Positif Covid-19, Gubernur Anies Minta Gedung Dewan Ditutup 3 Hari
Indra menegaskan khusus untuk pejabat Eselon I sampai Eselon IV diwajibkan masuk kerja seperti biasa, sedangkan selebihnya diminta bekerja dari rumah.
“Kami akan menertibkan semua tamu yang lalu-lalang tanpa keperluan, dan hanya pejabat Essolon I sampai Eselon IV wajib masuk, selebihnya work from home (WFH),” katanya.
Indra juga menegaskan pengetatan itu tidak terkait dengan sejumlah kegiatan aksi demo akhir-akhir ini.
Menurutnya, mekanisme penyampaian aspirasi di DPR sudah diatur sehingga masyarakat tetap bisa menyampaikan aspirasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement

Pura-Pura Cari Kerja, Pria Asal Cilacap Gasak Motor di Pundong
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Senin 20 Oktober 2025
- Liverpool vs Man United Skor 1-2, Setan Merah Hajar The Reds
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Senin 20 Oktober 2025
- Getafe vs Real Madrid Skor 0-1, Los Blancos Geser Barcelona
- Jadwal SIM Corner JCM dan Ramai Mall Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Senin 20 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement