Advertisement
Dorong Kampanye Kreatif, Mahfud MD: Boleh Bikinkan Tempat Cuci Tangan dan Masker
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pasangan calon (Paslon) yang mengikuti kontestasi Pilkada 2020 diharapkan bisa berkampanye secara kreatif. Salah satunya menjadikan sarana dan prasarana protokol kesehatan sebagai bagian dari kampanye.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan para paslon dipersilakan membuat masker sebanyak mungkin dengan disertai gambar serta nomor urut. Dia juga menjelaskan paslon boleh menyediakan fasilitas cuci tangan di tempat umum.
Advertisement
"Juga dibolehkan membuat dan menyediakan tempat-tempat cuci tangan di jalan umum. Berkoordinasi dengan pemda setempat, agar tidak mengganggu ketertiban,” ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Pilkada Gunungkidul: Alat Kampanye Dirusak, Tim Immawan-Martanty Lapor ke Bawaslu
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Kapolri, Mendagri, dan institusi lainnya, Mahfud mengatakan kampanye Pilkada 2020 yang berlangsung hampir dua pekan berjalan cukup baik. Namun sayang, masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran kecil di sejumlah tempat.
"Kalau dihitung tanggal 23, 24, 26 sampai sekarang, pelanggaran tetap ada. Tapi bisa dikendalikan dan tidak membesar. Seperti soal jaga jarak, kapasitas jumlah orang, dan ada yang lupa pakai masker. Pelanggaran yang biasa terjadi di tempat-tempat lain yang tidak ada Pilkada,” ucapnya.
Baca Juga: Hadirkan Kerumunan, Kegiatan Layang-Layang di Kulonprogo Dibubarkan
Mahfud berharap seluruh jajaran aparat keamanan dan pemerintah daerah menjaga kinerjanya. Tak lupa dia memberikan apresiasi kepada seluruh elemen yang telah berusaha menjaga agar Pilkada 2020 tidak memunculkan klaster covid-19 baru.
"Saya tetap meminta kepada TNI, Polri, Satpol PP, Pemda, dan seluruh aparatnya, untuk terus seperti sekarang. Tertibkan keseluruhan jalannya Pilkada ini. Terutama menertibkan pelaksanaan disiplin protokol kesehatan,” katanya.
Berita ini sudah tayang di INews.id dengan judul "Mahfud MD: Masker dan Tempat Cuci Tangan Boleh Jadi Media Kampanye".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : INews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Kurda Jadi Senjata untuk Penguatan Modal UMKM di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 6 Maret 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
- Bus KSPN Sinar Jaya Jogja-Parangtritis dan Baron: Rute, Jadwal, Tarif
- Dana Desa Sleman Turun Signifikan, Pencairan Tahap Pertama Maret 2026
- Pemkab Bantul Dorong SPPG Ambil Bahan Baku dari UMKM Lokal
- Aisyiyah DIY Targetkan Seluruh Guru TK ABA Ikut BPJS Ketenagakerjaan
- Jalan Penghubung Sleman-Magelang Rusak, DPRD DIY Minta Diperbaiki
- Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Tekan Pariwisata DIY
Advertisement
Advertisement








