Advertisement
Polisi Tak Akan Izinkan Demo Batalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis - Antara/HO/Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan seluruh personelnya untuk tidak memberikan izin keramaian kepada panitia aksi demonstrasi dan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020. Sejumlah elemen masyarakat berencana menggelar demonstrasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Perintah tersebut tertuang di dalam Surat Telegram Rahasia bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Asops Irjen Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis.
Advertisement
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan surat itu berisi tentang antisipasi Polri terhadap unjuk rasa yang dapat berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral dan hukum masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Argo berpandangan di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi atau salus populi suprema lex esto.
"Ya, benar telegram itu, sebagaimana pernah disampaikan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, di tengah pandemi Covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," tuturnya, Senin (5/10/2020).
Dia menjelaskan, bahwa kegiatan yang membuat masyarakat berkumpul dalam jumlah besar dinilai sangat rawan. Pasalnya, kata Argo, hal tersebut bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, jika para peserta aksi tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Maka dari itu, Polri tidak akan memberikan izin aksi demontrasi atau kegiatan lainnya yang dapat menyebabkan terjadinya kerumunan orang dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19. Ini juga sejalan dengan Maklumat Kapolri. Kami minta masyarakat untuk mematuhinya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
Advertisement
Stok Elpiji Jogja Aman Pasca-Lebaran 2026, Pangkalan Ditambah Pasokan
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- 2 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Jember, 1 Tewas dan 1 Hilang
Advertisement
Advertisement







