Advertisement
Polisi Tak Akan Izinkan Demo Batalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan seluruh personelnya untuk tidak memberikan izin keramaian kepada panitia aksi demonstrasi dan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020. Sejumlah elemen masyarakat berencana menggelar demonstrasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Perintah tersebut tertuang di dalam Surat Telegram Rahasia bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Asops Irjen Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis.
Advertisement
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan surat itu berisi tentang antisipasi Polri terhadap unjuk rasa yang dapat berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral dan hukum masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Argo berpandangan di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi atau salus populi suprema lex esto.
"Ya, benar telegram itu, sebagaimana pernah disampaikan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, di tengah pandemi Covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," tuturnya, Senin (5/10/2020).
Dia menjelaskan, bahwa kegiatan yang membuat masyarakat berkumpul dalam jumlah besar dinilai sangat rawan. Pasalnya, kata Argo, hal tersebut bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, jika para peserta aksi tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Maka dari itu, Polri tidak akan memberikan izin aksi demontrasi atau kegiatan lainnya yang dapat menyebabkan terjadinya kerumunan orang dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19. Ini juga sejalan dengan Maklumat Kapolri. Kami minta masyarakat untuk mematuhinya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

PPPK Paruh Waktu Pertanyakan Syarat Pendidikan Berubah-ubah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
Advertisement
Advertisement