Anggaran Kemensos Meningkat Setelah Pandemi Covid-19, Bagaimana Pengawasannya?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah melakukan penyesuaian anggaran guna menekan dampak untuk masyarakat. Menteri Sosial Juliari P. Batubara memastikan Kementerian Sosial mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola anggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan saat beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung (30/09/2020).
Advertisement
Baca juga: Airlangga Hartarto: RUU Cipta Kerja Sah Awal Oktober
Juliari memastikan pihaknya terus bersinergi dengan berbagai instansi terkait untuk melakukan pengawasan, termasuk Kejaksaan Agung untuk memenuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Upaya tersebut menurutnya sejalan dengan peningkatan anggaran Kemensos yang mendapatkan penugasan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk penanganan dampak Covid-19.
"Kami memastikan pengelolaan anggaran memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kedatangan kami, untuk memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk pengawalan dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran," kata Juliari melalui siaran pers yang diterima oleh Bisnis pada Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Debat Capres AS: Panas, Biden Sebut Trump Anak Anjing Putin
Juliari menjelaskan saat ini pihaknya Kemensos mengelola anggaran sebesar Rp134,008 triliun, atau terbesar dari seluruh kementerian/lembaga. Terhitung per tanggal 29 September, dari anggaran sebesar Rp 134,008 triliun, telah terealisasikan sebesar 77,68 persen atau Rp104,092 triliun atau (77,68 persen).
Untuk menjaga pengelolaan anggaran sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, Kemensos juga melakukan pengawasan berlapis. Yakni oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), juga didampingi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk pengadaan, selain tentu saja pengawasan internal melalui Inspektorat Jenderal Kemensos, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Namun pengawasan ekstra juga diperlukan, termasuk dari melalui media massa. Sebab bantuan ini menyangkut anggaran yang sangat besar, dan penerima bantuannya juga mencapai puluhan juta. Dengan kesediaan diawasi ini, kami ingin ada pelibatan publik dan terus menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Juliari.
Kemensos mendapat penugasan dengan skema JPS bagi warga terdampak Covid-19 melalui program regular dan khusus. Program reguler yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) yang berlangsung sebelum Covid-19.
Skema penyaluran program reguler mengalami penguatan, yang sebelumnya disalurkan setiap tiga bulan sekali menjadi setiap bulan (April - Desember 2020) dan nilai bantuan meningkat sebagai upaya dalam menjaga daya beli Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu, PKH dan Program Sembako mengalami perluasan penerima bantuan selama Covid-19 menjadi sebanyak 10 juta KPM PKH dan 15,2 juta KPM Program Sembako yang ditingkatkkan menjadi 20 juta.
Sedangkan program khusus Kemensos dalam penanganan Covid-19 yakni Bansos Sembako (Bantuan Presiden) sebesar Rp600.000/KK/bulan bagi 1,3 juta KK di DKI Jakarta dan 600.000 KK di sebagian Bodetabek, selama 3 bulan.
Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600.000 bagi 9 juta KK di wilayah luar Jabodetabek (503 kabupaten/kota), juga selama 3 bulan. Data penerima Bantuan Khusus ini diterima Kemensos dari pemerintah kabupaten/kota. Kemensos bekerja sama dengan Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BST.
Kedua bansos khusus tersebut diperpanjang pada Gelombang II, selama 6 bulan (sampai bulan Desember), dengan nilai bantuan masing-masing senilai Rp300 ribu/keluarga/bulan.
Terbaru Kemensos meluncurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) dengan total sasaran sebanyak 10 juta KPM. Jumlah bantuan seberat 15 kg beras/bulan/KPM selama tiga bulan. Kemudian, Bansos Uang Tunai untuk sebanyak 9 juta KPM Program Sembako (BPNT) Non-PKH, senilai Rp500 ribu/KPM dalam sekali salur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Perhatian! Trans Jogja Ubah Jam Operasional pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Kembali Panggil Eks Ketua KPK Firli Bahuri untuk Diperiksa di bareskrim Polri
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Serahkan Bantuan untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Aset Kasus Judi Online Komdigi Senilai Rp167 Miliar Disita Polisi, Ini Rinciannya
- Viral, Siswa SMKN di Semarang Meninggal Dunia Diduga Ditembak Polisi
- Transfer Tahanan Mary Jane, Menteri Supratman Sebut Prabowo Sudah Berikan Lampu Hijau
- Dugaan Politik Uang di Sleman, Pakar Hukum Minta Bawaslu Bertindak
- Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api, Negara Rugi Rp562,51 Miliar
Advertisement
Advertisement