Advertisement
Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Salatiga Disuruh Foto

Advertisement
Harianjogja.com, SALATIGA – Kesadaran warga Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, terutama memakai masker, masih cukup rendah. Masih banyak warga yang terjaring operasi protokol kesehatan karena tidak memakai masker dan mereka diminta untuk foto serta menyapu jalan.
Pada Selasa (29/9/2020), Tim Patroli Pengamanan dan Pencegahan Covid-19 menjaring 81 warga yang tidak memakai masker. Mereka terjaring razia saat berada di depan Kantor Kelurahan Kutowinangun Lor, Tingkir, Salatiga.
Advertisement
BACA JUGA: Pemuda Asal Sentolo Ini Gadaikan Motor Tetangga untuk Judi dan Main Wanita
Kabid Tibumtran dan Linmas Satpol PP Kota Salatiga, Kusdyanto, mengatakan jawatannya terus melakukan operasi protokol kesehatan guna memutus rantai persebaran Covid-19. Sanksi yang terapkan bagi pelanggar pun masih sama, antara lain menyapu jalan.
“Sanksi menyapu tetap kami berlakukan, tapi juga lihat kondisi pelanggar apakah mampu atau tidak. Misal kalau pelanggar lansia kami tidak terapkan,” ujar Kusdyanto, Rabu (30/9/2020).
Kusdyanto menyebutkan pada operasi Selasa kemari nada 81 orang yang terjaring operasi karena tidak memakai masker. Mereka terdiri dari 73 orang laki-laki dan 12 perempuan.
BACA JUGA: Pakar Komunikasi UI Sarankan Menkes Terawan Tak Menutup Diri
Dari jumlah itu, mayoritas merupakan warga luar Kota Salatiga. Total ada 42 orang warga luar Kota Salatiga dan 39 warga asli Kota Salatiga.
Selain disuruh menyapu jalan, warga yang melanggar juga diminta mengenakan rompi dan berfoto di booth atau stan yang telah disediakan Polres Salatiga.
BACA JUGA: Ini Kesalahan Memakai Masker sehingga Kita Berisiko Tertular Virus
Booth untuk lokasi foto itu juga bertuliskan Pelanggar Protokol Kesehatan Tidak Menggunakan Masker, Dasar: Inpres 6 Tahun 2020, Stop Penyebaran Covid, #Disiplincegahcovid.
Seorang pelanggar asal Nusa Tenggara Timur, Vio, mengaku lupa memakai masker karena terburu-buru menghadiri acara pernikahan.
“Kakak saya sedang melangsungkan pernikahan di hotel. Masker cuma saya gantungkan di leher sewaktu perjalanan. Ya berat kalau disuruh menyapu, karena saya sudah dandan rapi,” ujar Vio menanggapi sanksi yang diberikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement