Advertisement
PSBB Bogor Diperpanjang hingga 27 Oktober
Bupati Bogor Ade Yasin di Pendopo Bupati, Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar praadaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB) di Bogor diperpanjang. Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat memperpanjang masa PSBB pra-AKB selama 28 hari, yakni hingga 27 Oktober 2020.
"Perpanjangan keempat PSBB pra-AKB menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif di Kabupaten Bogor berlaku mulai 30 September," kata Bupati Bogor, Ade Yasin saat dihubungi, Selasa (29/10/2020).
Advertisement
Perpanjangan PSBB pra-AKB kali ini ia atur melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor nomor 443/450/Kpts/Per-UU/2020, dengan tetap berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 60 tahun 2020.
"Kita perpanjang (PSBB pra-AKB) karena penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor masih tinggi," kata Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.
Ade Yasin menyebutkan, dalam Kepbup yang ia tandatangani 29 September 2020 itu, terdapat ketentuan yang mengatur 34 aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya yaitu, mengenai pelonggaran jam operasional pusat keramaian yang diperbolehkan sampai pukul 20.00 WIB, dari sebelumnya sampai pukul 19.00 WIB.
Di samping itu, bagi tempat wisata buatan dan wahana permainan di luar ruangan tetap dibolehkan beroperasi dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas, mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Kemudian transportasi publik berupa kendaraan roda dua, yakni ojek online ataupun ojek pangkalan dibolehkan beroperasi mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hudono Kembali Terpilih Jadi Ketua PWI DIY Periode 2025-2030
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Begini Cara Simpan Bawang Bombai Supaya Tak Cepat Busuk
- Pria 60 Tahun Tewas Tertabrak KA di Gamping Sleman
- Layanan Jantung dan Stroke RS JIH Dapat Dua Apresiasi Besar
- KUHAP Baru Resmi Disetujui DPR RI, CCTV Pemeriksaan Jadi Wajib
- Tanah Negara dan Mark Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK
- Modus Kedekatan, Pria Bawa Kabur Motor Teman Kencannya di Jogja
- Menkum Pastikan KUHAP Baru Berlaku 2 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




