Wamenag Sebut Banyak Gedung KUA Kondisinya Tak Layak

Rayful Mudassir
Rayful Mudassir Selasa, 29 September 2020 10:57 WIB
Wamenag Sebut Banyak Gedung KUA Kondisinya Tak Layak

Ilustrasi-Prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (21/6/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan/Antara-Arnas Padda

Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa\'adi mengungkapkan saat ini masih banyak gedung Kantor Urusan Agama di Indonesia dalam kondisi tidak layak.

"Satu kendala yang masih kami hadapi adalah beberapa KUA masih berada di tanah milik Pemda [Pemerintah Daerah]," ujar Wamenag di hadapan Komisi VIII DPR RI seperti dikutip dari siaran resmi di situs Kemenag, Selasa (29/9/2020).

BACA JUGA : Begini Awal Mula Kasus Corona di KUA Danurejan Terungkap

Hal itu menurut Wamenag menjadi hambatan bagi Kemenag ketika ingin melakukan pembangunan gedung KUA. Pihaknya berharap Pemerintah Daerah bisa bersama-sama mencarikan solusi, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

"Apakah diserahkan kepada kami aset tanahnya, sehingga kami bisa membangun ataukah dari Pemda yang membangunkan [Gedung KUA]," tutur Wamenag. 

Ia mencontohkan di Jakarta terdapat 44 KUA. Sebagian besar dalam kondisi memprihatinkan, hanya lima yang bisa dibangun Kemenag. Sisanya 39 gedung masih berada di tanah Pemda.

"Kondisinya memprihatinkan sekali," ungkapnya.

BACA JUGA : Lima Staf Positif Covid-19, KUA Danurejan Ditutup

Kemenag juga meminta dukungan Komisi VIII DPR RI  untuk memecahkan masalah yang terjadi.  "Ini juga nanti kami mohon dukungan Bapak Ibu di Komisi VIII agar masalah seperti ini bisa diselesaikan," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online