Advertisement
Kemenkeu Jelaskan Rencana Moratorium Pembangunan Gedung Pemerintahan
Gedung Kementerian Keuangan - kemenkeu.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mengklarifikasi kebijakan moratorium pembangunan gedung atau bangunan pemerintahan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan keputusan memoratorium merupakan kebijakan Presiden Joko Widodo sebagai salah satu langkah untuk efisiensi anggaran.
Advertisement
"Kebijakan Presiden memang membuat efisiensi di dalam belanja-belanja ini sehingga kami bisa memfokuskan anggaran yang ada untuk kebijakan lain yang lebih berdampak kepada masyarakat," kata Isa di Komisi VIII DPR, Senin (28/9/2020).
Isa menambahkan Kemenkeu terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah untuk pelaksanaan kebijakan moratorium. Selain itu, pemerintah juga telah membentuk sebuah forum guna menampung masukan dari kementerian dan lembaga yang memang memerlukan bangunan untuk kegiatan operasional.
Nantinya, kata Isa, lewat forum yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Kabinet atau Setkab, pemerintah akan membahas dan membuat solusi terkait kebutuhan bangunan atau gedung perangkat pemerintahan.
"Tetapi kalau renovasi saja, itu tidak dimoratorium, masih bisa melakukan perbaikan seandainya kurang layak bangunannya," jelasnya.
Adapun tanggapan Kemenkeu ini disampaikan menyusul maraknya tuntutan dari sejumlah kementerian dan lembaga yang meminta pengecualian. Salah satunya adalah Kementerian Agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SIM Keliling Bantul Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Mudah
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Tegaskan Ketua OJK Dipilih Pansel, Tanpa Arahan Presiden
- AS Siapkan Cadangan Mineral Strategis Rp201 T, Kurangi Dominasi China
- Kemenhub Perkuat Pengawasan Laut demi Keselamatan Pelayaran
- Jadwal Proliga 2026 Putaran Kedua Malang, LavAni vs Bhayangkara
- Prabowo Bahas Keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza Bersama Ormas Islam
- Dana Hibah Padukuhan Sleman Rp30,3 Miliar Masih Tunggu Regulasi
- Mentan Larang RPH Naikkan Harga Daging Sapi di Ramadan-Idulfitri
Advertisement
Advertisement



