Advertisement

Kemenkeu Jelaskan Rencana Moratorium Pembangunan Gedung Pemerintahan

Edi Suwiknyo
Senin, 28 September 2020 - 14:37 WIB
Budi Cahyana
Kemenkeu Jelaskan Rencana Moratorium Pembangunan Gedung Pemerintahan Gedung Kementerian Keuangan - kemenkeu.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mengklarifikasi kebijakan moratorium pembangunan gedung atau bangunan pemerintahan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan keputusan memoratorium merupakan kebijakan Presiden Joko Widodo sebagai salah satu langkah untuk efisiensi anggaran.

Advertisement

"Kebijakan Presiden memang membuat efisiensi di dalam belanja-belanja ini sehingga kami bisa memfokuskan anggaran yang ada untuk kebijakan lain yang lebih berdampak kepada masyarakat," kata Isa di Komisi VIII DPR, Senin (28/9/2020).

Isa menambahkan Kemenkeu terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah untuk pelaksanaan kebijakan moratorium. Selain itu, pemerintah juga telah membentuk sebuah forum guna menampung masukan dari kementerian dan lembaga yang memang memerlukan bangunan untuk kegiatan operasional.

Nantinya, kata Isa, lewat forum yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Kabinet atau Setkab, pemerintah akan membahas dan membuat solusi terkait kebutuhan bangunan atau gedung perangkat pemerintahan.

"Tetapi kalau renovasi saja, itu tidak dimoratorium, masih bisa melakukan perbaikan seandainya kurang layak bangunannya," jelasnya.

Adapun tanggapan Kemenkeu ini disampaikan menyusul maraknya tuntutan dari sejumlah kementerian dan lembaga yang meminta pengecualian. Salah satunya adalah Kementerian Agama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Panjang Paskah, Daop 6 Jogja Operasikan 5 KA Jarak Jauh Tambahan

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement