Advertisement
Gelar Dangdutan di Tengah Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Minta Maaf & Mengaku Khilaf

Advertisement
Harianjogja.com, TEGAL - Wasmad Edi Susilo, Wakil Ketua DPRD Kot Tegal, meminta maaf atas konser dangdut dengan melanggar protokol Covid-19. Ternyata izin awal yang dimintakan ke pihak kepolisian adalah organ tunggal untuk hajatan.
Wasmad mengatakan menghormati proses hukum dan akan menaati proses tersebut. "Semua proses [hukum] sudah berjalan dan saya telah menyampaikan permohonan maaf," katanya Sabtu malam (26/9/2020) seperti dilaporkan Antara.
Advertisement
Ia mengatakan saat ini dirinya masih terus mengikuti proses hukum terkait penyelenggaraan konser dangdut di Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020) tersebut. "Saat ini proses [hukum] belum selesai. Jadi, nanti saya ikuti saja lah dan kooperatif saja," katanya.
BACA JUGA : Wakil Ketua DPRD Tegal Terancam Dipenjara Gara-Gara
Wasmad mengaku dirinya diperiksa oleh polisi selama beberapa jam terkait klarifikasi pelaksanaan konser dangdut itu. "Terus terang setelah ada hajatan, saya capek sekali. Namun, secara umum, saya sudah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian saya, meski sebelumnya sudah dikoordinasikan," katanya sambil menambahkan bahwa pemeriksaan kasus itu sudah cukup.
Mantan Kepala Kepolisian Sektor Tegal Selatan Kompol Joeharno mengatakan bahwa pada awalnya penyelenggara hajatan mengajukan izin penyelenggaraan organ tunggal.
Namun, kata dia, saat pihaknya berkunjung ke rumah penyelenggara hajatan ternyata dibuat panggung konser dangdut sehingga pihaknya mencabut izin yang sudah diberikan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.
"Karena penyelenggaraan izin organ tunggal untuk memeriahkan pesta pernikahan, kami bisa memberikan izin meski harus mematuhi protokol kesehatan. Namun, kenyataannya izin tersebut disalahgunakan untuk penyelenggara pentas dangdut sehingga saya putuskan izin dicabut," katanya.
BACA JUGA : Gelar Dangdutan di Tengah Pandemi, Wakil Ketua DPRD
Kendati demikian, kata dia, meski izin sudah dicabut oleh kepolisian, penyelenggara hajatan tetap ngotot menyelenggarakan pentas dangdut itu.
"Dia (penyelenggara hajatan) sudah ngomong, silakan izin dicabut tetapi hajatan tetap saya laksanakan, semua risiko saya yang menanggung, tanpa melibatkan TNI dan Polri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
- Anies dan Partai Pendukung Mulai Terang-terangan Serang Proyek Jokowi
- Rekam Jejak Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri
Advertisement

Sultan HB X Ingin Pemanfaatan Tanah Kas Desa Dimaksimalkan untuk Menekan Inflasi
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Resmikan SPKLU di Purwokerto, PLN Siapkan Layanan Digital bagi Pengguna Kendaraan Listrik
- Solo Murakabi X Pen Postcard 2023 Bertajuk Solo dalam Bingkai Kartu Pos
- Manfaatkan Momentum Piala Dunia U-17, Pemkot Surabaya Proyeksikan Paket wisata GBT
- Jeda Kemanusiaan di Gaza Dimulai Hari Ini
- BNPB Dukung Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan APD
- Wapres Ma'ruf Serukan Pemimpin Agama di Yunani Hentikan Perang Israel-Palestina
- Buruh di Jawa Tengah Dukung Anies-Muhaimin
Advertisement
Advertisement