Advertisement
Gelar Dangdutan di Tengah Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Ditegur Keras Partainya
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG--Ketua DPD Partai Golongan Karya Kota Tegal Wasmad Edi menerima teguran keras dari pimpinan DPD Golkar Jawa Tengah karena mengabaikan penerapan protokol kesehatan.
Teguran ini saat Wasmad Edi mengadakan pesta hajatan dengan menggelar konser musik dangdut yang dihadiri ribuan orang pada Rabu (23/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Wakil Ketua DPRD Tegal Terancam Dipenjara Gara-Gara
"Teguran keras untuk wakil ketua DPRD Kota Tegal itu karena yang bersangkutan dinilai sama sekali mengabaikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan wabah COVID-19," kata Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah Panggah Susanto saat dihubungi melalui telepon di Semarang, Sabtu (26/9/2020).
Menurut dia, kegiatan yang dilakukan kadernya itu telah menimbulkan kerumunan massa, apalagi banyak yang tidak memakai masker sehingga hal itu bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi dan memutus rantai penularan pandemi COVID-19.
Ia menyebutkan pemerintah saat ini sedang memberlakukan protokol kesehatan untuk meminimalisasi penularan COVID-19.
BACA JUGA : Mahfud MD Minta Polisi Pidanakan Wakil Ketua DPRD Tegal
Terlebih saat ini pemerintah telah berkomitmen untuk menegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Panggah menegaskan bahwa teguran keras ini juga menjadi peringatan bagi semua kader Partai Golkar agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.
"Pastinya begitu [agar semua kader Partai Golkar taat pada protokol Kesehatan]," ujarnya.
BACA JUGA : Dangdutan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Datangkan
Wasmad Edi Susilo merupakan kader sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal terpilih sebagai anggota legislatif kota setempat periode 2019-2024 dan saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Ketua KPK Terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Belum Berencana Menahan
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Dugaan Penganiayaan Darso oleh Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
- Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan di Laut Marunda, Mabes TNI Lakukan Penelusuran
Advertisement
Advertisement