BGN Tak Intervensi Kasus Pencambukan Korwil KPPG Purwakarta
BGN menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum kasus pencambukan di KPPG Bogor dan membuka kanal pengaduan anonim untuk mencegah kekerasan.
Foto ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik./Ist-FOTO ANTARA
Harianjogja.com, BANTEN--Seorang buruh di Banten meninggal dunia setelah memandikan jenazah tetangganya.
Seorang buruh (59) yang juga guru agama berinisial B yang positif Covid-19 setelah memandikan tetangganya, diketahui akhirnya meninggal dunia dan dimakamkan secara Covid-19.
Saat meninggal, almarhum berstatus suspeck dan dimakamkan sesuai protokol covid-19. Karenanya, keluarga dan masyarakat tidak mendekat ke lokasi pemakaman, selain ada larangan, mereka sudah sadar akan protokol pemakaman di masa pandemi covid-19.
"Adapun beliau meninggal dilakukan dengan protokol kesehatan, dimandikan, sampai dimakamkan menggunakan protokol covid-19. Warga tidak ada yang mendekat, tapi jadi saksi," kata perwakilan keluarga almarhum B, Dede Dea Ferdhiyana (28), melalui selulernya, Jumat (25/09/2020).
Pria yang akrab disapa Dea ini menceritakan bahwa almarhum dikenal sebagai orang baik, guru agama dan selalu perduli kepada masyarakat di sekitar rumahnya.
Sehingga ketika ada tetangga yang meninggal dunia dia membantunya, meski tanpa diminta.
Sebelum meninggal, Dede memastikan almarhum benar telah memandikan jenazah tetangganya.
Baik almarhum B beserta keluarganya tidak mengetahui riwayat penyakit yang diderita jenazah semasa hidupnya.
"Jadi almarhum B riwayatnya beliau mandiin yang meninggal, nah pas terakhir itu, terhitung dua minggu setelah memandikan jenazahnya. Kita enggak tahu yang meninggal itu sakit apa, kita enggak pernah tahu," terangnya.
Meski almarhum berstatus suspeck, pihak keluarga segera berkomunikasi dengan kelurahan dan kecamatan, untuk dilakukan swab.
Namun baru Kamis, 24 September 2020 kemarin pemeriksaan dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 Kota Serang kepada seluruh keluarga almarhum B.
"Dijanjiin Senin, Selasa juga enggak datang. Jadinya hari ke empat, dokter mentracking beliau memandikan siapa, sementara beliau tidak tahu tetangganya sakit apa. Kita belum dapat info dari satgas kapan keluarnya, dua sampai tiga hari hasilnya keluar, ada keterangan itu, kemungkinan Senin atau Selasa (keluar hasil swabnya)," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
BGN menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum kasus pencambukan di KPPG Bogor dan membuka kanal pengaduan anonim untuk mencegah kekerasan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Anggaran infrastruktur Kulon Progo dalam KUA 2027 mencapai Rp425,2 miliar, dengan fokus pemeliharaan rutin dan rekonstruksi jalan.
Pemprov Jateng berkoordinasi dengan BKN, PPATK, dan OJK untuk menelusuri ASN yang diduga terlibat judi online serta menegakkan aturan disiplin.
Daya beli melemah, UMKM DIY dituntut beradaptasi. Jumlah usaha mencapai 347.744 unit, sementara KUR tersalur Rp3,31 triliun hingga Juli 2026.